Bupati Kotabaru Serahkan Laporan Pemeriksaan Hasil Keuangan

Kodok News -  Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH hadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan perintah Kabupaten/Kot...

Kodok News - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH hadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan perintah Kabupaten/Kota  Se Kalimantan Selatan tahun 2016, yang di laksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Senin (5/6)

Selain di hadiri Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH juga di hadiri Kepala Daerah se Kalimantan Selatan juga di hadiri seluruh Ketua DPRD se Kalimantan Selatan.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan di laksanakan sekitar pukul 10.30 wita di aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, yang di lakukan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Didi Budi Satrio.


Didi Budi Satrio selaku ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya mengatakan BPK memberikan opini sebagai kesimpulan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dengan perimbangan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, Efektifitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah di laksanakan pengelolaan untuk memenuhi amanat undang undang nomer 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan.

BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intren (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku namun tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan yaitu Penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah uang tahun anggaran 2016 belum sepenuhnya tertib, penatausahaan Dana Bos APBN pada pemerintah Kabupaten/Kota belum sepenuhnya tertib, pengelolaan Piutang PBB P2 belum sepenuhnya tertib dan Klasifikasi penganggaran belanja belum sepenuhnya tepat.


Terkait permasalahan tersebut, sesuai ketentuan dalam pasal 20 undang undang nomer 15 tahun 2004, pemerintan kabupaten/Kota di provinsi Kalimantan Selatan wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP di terima.

Dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH beserta Ketua DPRD Kotabaru Hj. Alfisah S, Sos, M. Ap di dampingi Plt Insvektorat Kotabaru Risa Ahyani dan Plt BPKAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah Kotabaru) H Abdul Kadir dan Kepala Badan Distribusi Dan Pajak Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi.

Selain menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten/Kota dari ketua Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Didi Budi Satrio, H. Sayed Jafar, SH juga menerima piagam penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016.

H. Sayed Jafar, SH mengatakan sangat bersyukur sekali telah mendapatkan hasil yang baik atas pemeriksaan laporan keuangan yang di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Dan juga berterima kasih kepada BPK yang telah memberikan piagam penghargaan Waja Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan.

Tambahnya lagi kedepannya mudahan pemerintah Kotabaru akan mempertahankan hasil yang baik ini, jelas Sayed.( akbar humas / brn ).

COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,218,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,286,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,205,PEMERINTAHAN,991,
ltr
item
Kodoknews.com: Bupati Kotabaru Serahkan Laporan Pemeriksaan Hasil Keuangan
Bupati Kotabaru Serahkan Laporan Pemeriksaan Hasil Keuangan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWgR7ELsg9-MLBm-uOmJ_6XhXYj5wHn1IiLl3j6Junvb-L0SZwBfVvKMfZK_0bWjHpduxMrNFtKgpBmvpucxV9GX4dUUnE1XV6P789D-xfLk8SR0uYrK-MSGyR_IEQDYCREZHh5H5LcxO_/s320/IMG-20170605-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWgR7ELsg9-MLBm-uOmJ_6XhXYj5wHn1IiLl3j6Junvb-L0SZwBfVvKMfZK_0bWjHpduxMrNFtKgpBmvpucxV9GX4dUUnE1XV6P789D-xfLk8SR0uYrK-MSGyR_IEQDYCREZHh5H5LcxO_/s72-c/IMG-20170605-WA0022.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2017/06/bupati-kotabaru-serahkan-laporan.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2017/06/bupati-kotabaru-serahkan-laporan.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy