Kodok News - Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah H. Said Akhmad di hadapan awak media saat menghadiri Ekspose Studi Pra Rencana K...
Kodok News - Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah H. Said Akhmad di hadapan awak media saat menghadiri Ekspose Studi Pra Rencana Kawasan Transmigrasi ( RKT ) Pamukan Kabupaten Kotabaru yang dilaksanakan di Gedung Paris Barantai Kotabaru. Selasa (11 /7).
"Transmigrasi merupakan perpindahan dari kota ke desa, yang mana program transmigrasi ini adalah program yang sudah lama berjalan, jadi kita nantinya akan mendatangkan sekitar 700 jiwa transmigrasi dari lokal dan luar Kalimantan, yang mana tujuannya untuk mengisi kawasan kawasan yang ada ." Ungkapnya.
Tambahnya lagi transmigrasi ini merupakan program Pemerintah Pusat yang harus di back up oleh Pemerintah Kabupaten, yang mana nantinya Pemkab akan menyediakan lahan yang subur dan cocok untuk bertani.
"Kalau program RKT sudah selesai rencana kerjanya insya allah akan luar biasa manfaatnya untuk Kabupaten Kotabaru apalagi program ini sudah lama kita siapkan secara matang dan juga kita libatkan leading sektor agar program transmigrasi ini berhasil dengan baik." Jelasnya.
Dengan program transmigrasi ini diharapkan dapat berdampak positif artinya yang kita kirim dari Daerah luar itu mempunyai keahlian tekhnologi dan ESDM yang baik, sehingga yang datang ke Daerah nantinya dapat menjadi contoh masyarakat lokal tentang bagaimana cara bertani dengan baik. Tutupnya.
Sementara itu, Monang Simarmata selaku Kasubdit Perencanaan Kawasan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Republik Indonesia mengatakan bahwa Daerah sudah harus menyusun RKT dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
" Untuk pembangunan fisiknya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pusat, serta akan di buat lagi perencanaan teknisnya, seperti bikin rumah dan jalan". Jelasnya.
Ditambahkannya, bila sudah ada dokumennya barulah di usulkan ke pusat dan di SK kan oleh Kementerian Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi bahwa kawasan yang di susun ini akan di tetapkan menjadi kawasan transmigrasi yang pendanaannya pada tahun-tahun berikutnya sudah otomatis terpayungi.
"Saya senang sekali karena Pemerintah Daerah Kotabaru sudah mealokasikan dana perencanaan transmigrasi ini." Tuturnya.
Ekspose Studi Pra Rencana Kawasan Transmigrasi Pamukan Kabupaten Kotabaru juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Dan Transmigrasi Kotabaru, Forum Koordinasi Daerah Kotabaru, Camat Pamukan Selatan, Camat Sampanahan, Camat Sungai Durian, Camat Pamukan Utara, Camat Pamukan Barat dan para Kepala Desa Se- Kabupaten Kotabaru.
Pelaksanaan Pra Rencana Kawasan Transmigrasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Univeraitas Lambung Mangkurat Provensi Kalimantan Selatan.( hms/tim kodok news).
"Transmigrasi merupakan perpindahan dari kota ke desa, yang mana program transmigrasi ini adalah program yang sudah lama berjalan, jadi kita nantinya akan mendatangkan sekitar 700 jiwa transmigrasi dari lokal dan luar Kalimantan, yang mana tujuannya untuk mengisi kawasan kawasan yang ada ." Ungkapnya.
Tambahnya lagi transmigrasi ini merupakan program Pemerintah Pusat yang harus di back up oleh Pemerintah Kabupaten, yang mana nantinya Pemkab akan menyediakan lahan yang subur dan cocok untuk bertani.
"Kalau program RKT sudah selesai rencana kerjanya insya allah akan luar biasa manfaatnya untuk Kabupaten Kotabaru apalagi program ini sudah lama kita siapkan secara matang dan juga kita libatkan leading sektor agar program transmigrasi ini berhasil dengan baik." Jelasnya.
Dengan program transmigrasi ini diharapkan dapat berdampak positif artinya yang kita kirim dari Daerah luar itu mempunyai keahlian tekhnologi dan ESDM yang baik, sehingga yang datang ke Daerah nantinya dapat menjadi contoh masyarakat lokal tentang bagaimana cara bertani dengan baik. Tutupnya.
Sementara itu, Monang Simarmata selaku Kasubdit Perencanaan Kawasan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Republik Indonesia mengatakan bahwa Daerah sudah harus menyusun RKT dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
" Untuk pembangunan fisiknya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pusat, serta akan di buat lagi perencanaan teknisnya, seperti bikin rumah dan jalan". Jelasnya.
Ditambahkannya, bila sudah ada dokumennya barulah di usulkan ke pusat dan di SK kan oleh Kementerian Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi bahwa kawasan yang di susun ini akan di tetapkan menjadi kawasan transmigrasi yang pendanaannya pada tahun-tahun berikutnya sudah otomatis terpayungi.
"Saya senang sekali karena Pemerintah Daerah Kotabaru sudah mealokasikan dana perencanaan transmigrasi ini." Tuturnya.
Ekspose Studi Pra Rencana Kawasan Transmigrasi Pamukan Kabupaten Kotabaru juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Dan Transmigrasi Kotabaru, Forum Koordinasi Daerah Kotabaru, Camat Pamukan Selatan, Camat Sampanahan, Camat Sungai Durian, Camat Pamukan Utara, Camat Pamukan Barat dan para Kepala Desa Se- Kabupaten Kotabaru.
Pelaksanaan Pra Rencana Kawasan Transmigrasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Univeraitas Lambung Mangkurat Provensi Kalimantan Selatan.( hms/tim kodok news).
COMMENTS