Kodok News - Melalui situs resminya, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kotabaru menjelaskan bahwa permintaan foto tida...
Kodok News - Melalui situs resminya, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kotabaru menjelaskan bahwa permintaan foto tidak terkait dengan pengangkatan CPNS melalui jalur database honorer Rabu ( 30/8/2017 ).
Penjelasan ini setelah banyaknya isu yang berkembang mengenai pengangkatan CPNS melalui jalur database honorer, sehubungan dengan dikeluarkannya surat 800/458-BKPPD/2017 tanggal 28 Agustus 2017 Perihal Persyaratan untuk mendapatkan Rekomendasi Tenaga Non PNS Tahun 2017.
Dimana dalam surat ini Tenaga Non PNS diminta untuk mengumpulkan foto sebagai Persyaratan untuk mendapatkan Rekomendasi Tenaga Non PNS Tahun 2017.
Lanjutnya, Permintaan Foto hanya untuk Tenaga Non PNS yang sebelumnya sudah mendapatkan Rekomendasi Bupati sebagai Tenaga Non PNS dan akan digunakan sebagai tambahan data untuk penerbitan Perpanjangan Rekomendasi (sehingga tidak ada penerbitan rekomendasi tambahan).
Permintaan Foto tidak terkait dengan Pengangkatan CPNS dari Jalur Honorer/Database, dan Permintaan Foto tidak untuk Honorer dengan SK yang tidak mempunyai Rekomendasi Bupati (misalnya Guru Insenda, Honor Sekolah, Honor Kepala Desa, dsb). Terangnya.
Selain itu BKPPD juga menghimbau agar berhati-hati terhadap oknum/pihak-pihak yang menjanjikan pengangkatan CPNS dari Jalur Honorer dan mengatasnamakan BKPPD Kotabaru,. BKPPD Kotabaru tidak bertanggungjawab terhadap segala bentuk penipuan yang terjadi.
Serta, Jika ada oknum/pihak yang menjanjikan pengangkatan CPNS dari Jalur Honorer dengan meminta sejumlah uang atau sejenisnya agar sebelumnya di Konfirmasi ke Kantor BKPPD Kotabaru. ( tim kodok news )
Penjelasan ini setelah banyaknya isu yang berkembang mengenai pengangkatan CPNS melalui jalur database honorer, sehubungan dengan dikeluarkannya surat 800/458-BKPPD/2017 tanggal 28 Agustus 2017 Perihal Persyaratan untuk mendapatkan Rekomendasi Tenaga Non PNS Tahun 2017.
Dimana dalam surat ini Tenaga Non PNS diminta untuk mengumpulkan foto sebagai Persyaratan untuk mendapatkan Rekomendasi Tenaga Non PNS Tahun 2017.
Menanggapi
hal ini BKPPD menjelaskan melalui Surat tersebut hanya bermaksud sebagai
permintaan Foto sebagai bahan pemutakhiran data Tenaga Non PNS yang sudah ada
untuk mendapatkan data Tenaga Non PNS yang lebih Akurat dan Update
Lanjutnya, Permintaan Foto hanya untuk Tenaga Non PNS yang sebelumnya sudah mendapatkan Rekomendasi Bupati sebagai Tenaga Non PNS dan akan digunakan sebagai tambahan data untuk penerbitan Perpanjangan Rekomendasi (sehingga tidak ada penerbitan rekomendasi tambahan).
Permintaan Foto tidak terkait dengan Pengangkatan CPNS dari Jalur Honorer/Database, dan Permintaan Foto tidak untuk Honorer dengan SK yang tidak mempunyai Rekomendasi Bupati (misalnya Guru Insenda, Honor Sekolah, Honor Kepala Desa, dsb). Terangnya.
Selain itu BKPPD juga menghimbau agar berhati-hati terhadap oknum/pihak-pihak yang menjanjikan pengangkatan CPNS dari Jalur Honorer dan mengatasnamakan BKPPD Kotabaru,. BKPPD Kotabaru tidak bertanggungjawab terhadap segala bentuk penipuan yang terjadi.
Serta, Jika ada oknum/pihak yang menjanjikan pengangkatan CPNS dari Jalur Honorer dengan meminta sejumlah uang atau sejenisnya agar sebelumnya di Konfirmasi ke Kantor BKPPD Kotabaru. ( tim kodok news )
COMMENTS