Kodok News - Sebanyak 1.210 Tenaga Non PNS ( TNP ) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melakukan validasi data yang dilaksana...
Kodok News - Sebanyak 1.210 Tenaga Non PNS ( TNP ) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melakukan validasi data yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah ( BKPPD )di Gedung Mahligai. Senin
Diungkapkan Kepala BKPPD Zainal Arifin, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data yang dimiliki antara pihak TNP dan BKPPD.
Selain itu, tambahnya pada tahun 2018 nanti pembayaran gaji para TNP akan dialihkan datanya langsung ke BKPPD dan sistem pembayarannya menggunakan Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ).
"Jadi kita maunya orang yang bekerja itu sesuai dengan data yang kita miliki." Ungkapnya
Untuk masalah pembinaan TNP, lanjut Zainal nantinya pihak BKPPD akan bekerjasama dengan instansi dimana mereka bekerja.
Jadi, apabila ada instansi yang kelebihan untuk tenaga non PNS kita bisa memindahkan ke instansi yang kekurangan tenaga non pnsnya
"Jadi kita bisa memindah mereka ke SKPD mana saja sesuai keperluan, kalau dulu kan susah karena penggajihan mereka di SKPD masing - masing." Tutupnya.
Pelaksanaan Validasi data ini berjalan selama empat hari jam kerja, dimana sesuai jadwal satu hari akan diikuti 13 instansi dari 55 instansi baik itu SKPD maupun Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Sehingga satu hari akan ada sebanyak 300 tenaga non PNS yang akan melakukan validasi data.
Dimana para peserta masing - masing harus membawa fotocopy KTP, foto copy SK Kontrak bulan September hingga Desember tahun 2017, dan foto copy ijasah terakhir serta transkip nilai bagi TNP yang mengalami perubahan jenjang pendidik. ( brn/kodoknews )
Diungkapkan Kepala BKPPD Zainal Arifin, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data yang dimiliki antara pihak TNP dan BKPPD.
Selain itu, tambahnya pada tahun 2018 nanti pembayaran gaji para TNP akan dialihkan datanya langsung ke BKPPD dan sistem pembayarannya menggunakan Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ).
"Jadi kita maunya orang yang bekerja itu sesuai dengan data yang kita miliki." Ungkapnya
Untuk masalah pembinaan TNP, lanjut Zainal nantinya pihak BKPPD akan bekerjasama dengan instansi dimana mereka bekerja.
Jadi, apabila ada instansi yang kelebihan untuk tenaga non PNS kita bisa memindahkan ke instansi yang kekurangan tenaga non pnsnya
"Jadi kita bisa memindah mereka ke SKPD mana saja sesuai keperluan, kalau dulu kan susah karena penggajihan mereka di SKPD masing - masing." Tutupnya.
Pelaksanaan Validasi data ini berjalan selama empat hari jam kerja, dimana sesuai jadwal satu hari akan diikuti 13 instansi dari 55 instansi baik itu SKPD maupun Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Sehingga satu hari akan ada sebanyak 300 tenaga non PNS yang akan melakukan validasi data.
Dimana para peserta masing - masing harus membawa fotocopy KTP, foto copy SK Kontrak bulan September hingga Desember tahun 2017, dan foto copy ijasah terakhir serta transkip nilai bagi TNP yang mengalami perubahan jenjang pendidik. ( brn/kodoknews )
COMMENTS