Kodok News - Untuk menghindari penumpukan kegiatan diakhir tahun yang berdampak pada keterlambatan serapan, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar...
Kodok News - Untuk menghindari penumpukan kegiatan diakhir tahun yang berdampak pada keterlambatan serapan, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar berharap agar realisasi penyerapan anggaran 2018 dapat dilaksanakan di awal tahun.
Hal tersebut disampaikan bupati pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) Kotabaru. Rabu.
Penyerahan DIPA yang dilakukan pada hari ini dimaksudkan agar hari pertama kerja di tahun 2018 mendatang seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dapat memulai kegiatan masing-masing untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
"Keterlambatan penyerapan anggaran tentu akan berimbas kepada keterlambatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru," ungkap bupati.
Orang nomor satu di Bumi Saijaan itu pun menginstruksikan kepada seluruh pengguna dan pengelola anggaran baik kegiatan yang dananya bersumber dari APBN maupun APBD untuk dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien dalam mencapai target kinerja, menyusun rencana penarikan anggaran, melaksanakan lelang pengadaan barang dan jasa di awal tahun secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
Dan melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran, harmonisasi atas regulasi dan birokrasi yang menghambat penyerapan anggaran serta meningkatkan koordinasi SKPD dengan instansi terkait dalam rangka mencari alternatif sumber pembiayaan pembangunan lainnya di luar APBD.
Selain itu, tambahnya kegiatan ini juga menjadi pengingat kita yang pada saat ini ditunjuk sebagai penerima mandat dan kepercayaan dari negara dan rakyat berupa dipa (anggaran) yang dalam pengelolaannya nanti kita harus melaksanakan secara cepat dan tepat sehingga akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta integritas, penandatanganan berita acara terima DIPA , serta penyerahan DIPA secara simbolis oleh Bupati Kotabaru kepada beberapa satuan kerja yaitu Polres Kotabaru, Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Batu dan Kantor Kementerian Agama. ( brn/kodoknews )
Hal tersebut disampaikan bupati pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) Kotabaru. Rabu.
Penyerahan DIPA yang dilakukan pada hari ini dimaksudkan agar hari pertama kerja di tahun 2018 mendatang seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dapat memulai kegiatan masing-masing untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
"Keterlambatan penyerapan anggaran tentu akan berimbas kepada keterlambatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru," ungkap bupati.
Orang nomor satu di Bumi Saijaan itu pun menginstruksikan kepada seluruh pengguna dan pengelola anggaran baik kegiatan yang dananya bersumber dari APBN maupun APBD untuk dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien dalam mencapai target kinerja, menyusun rencana penarikan anggaran, melaksanakan lelang pengadaan barang dan jasa di awal tahun secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
Dan melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran, harmonisasi atas regulasi dan birokrasi yang menghambat penyerapan anggaran serta meningkatkan koordinasi SKPD dengan instansi terkait dalam rangka mencari alternatif sumber pembiayaan pembangunan lainnya di luar APBD.
Selain itu, tambahnya kegiatan ini juga menjadi pengingat kita yang pada saat ini ditunjuk sebagai penerima mandat dan kepercayaan dari negara dan rakyat berupa dipa (anggaran) yang dalam pengelolaannya nanti kita harus melaksanakan secara cepat dan tepat sehingga akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta integritas, penandatanganan berita acara terima DIPA , serta penyerahan DIPA secara simbolis oleh Bupati Kotabaru kepada beberapa satuan kerja yaitu Polres Kotabaru, Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Batu dan Kantor Kementerian Agama. ( brn/kodoknews )
COMMENTS