Kodok News - Bupati Kotabaru Sayed Jafar membuka evaluasi rancangan peraturan desa tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa...
Kodok News - Bupati Kotabaru Sayed Jafar membuka evaluasi rancangan peraturan desa tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa, Tahun Anggatan 2018 di Aula Kantor Camat Kelumpang Hulu. Senin (26/2).
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu dibumi Saijaan itu memberikan arahan bahwa pentingnya sistem administrasi dalam proses penggunaan dana desa.
“Pusat menurunkan dana ke desa dengan diawasi oleh banyak pihak, jadi diharapkan dana desa bisa digunakan dengan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.” jelas Sayed Jafar
Tambahnya, Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa sebesar 1, 5 Milyar setiap desa, tujuannya untuk peningkatan kualitas taraf hidup masyarakat di desa,
Ia, pun mengharapkan pihak desa agar meningkatkan sistem administrasi sehingga pertanggungjawaban dana desa tidak bermasalah, selain itu pemerintah desa juga harus mampu menyusun pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Administrasi itu adalah kunci kesuksesan,” ujarnya
Sementara itu, Plt. Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKD) Abdul Kadir menambahkan agar kegiatan pembangunan desa digunakan pola swakelola dengan masyarakat setempat, sehingga perputaran ekonomi tidak keluar dari desa.
Turut hadir dalam acara tersebut Assisten Pemerintahan Hariansyah, Asisten Administrasi Umum Gt. Syamsul Bahri, Kepala BPMPD, Inspektorat dan Kepala Dispenda Khairul Aswandi dan rombongan lainnya. (Humas/brn/kodoknews )
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu dibumi Saijaan itu memberikan arahan bahwa pentingnya sistem administrasi dalam proses penggunaan dana desa.
“Pusat menurunkan dana ke desa dengan diawasi oleh banyak pihak, jadi diharapkan dana desa bisa digunakan dengan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.” jelas Sayed Jafar
Tambahnya, Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa sebesar 1, 5 Milyar setiap desa, tujuannya untuk peningkatan kualitas taraf hidup masyarakat di desa,
Ia, pun mengharapkan pihak desa agar meningkatkan sistem administrasi sehingga pertanggungjawaban dana desa tidak bermasalah, selain itu pemerintah desa juga harus mampu menyusun pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Administrasi itu adalah kunci kesuksesan,” ujarnya
Sementara itu, Plt. Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKD) Abdul Kadir menambahkan agar kegiatan pembangunan desa digunakan pola swakelola dengan masyarakat setempat, sehingga perputaran ekonomi tidak keluar dari desa.
Turut hadir dalam acara tersebut Assisten Pemerintahan Hariansyah, Asisten Administrasi Umum Gt. Syamsul Bahri, Kepala BPMPD, Inspektorat dan Kepala Dispenda Khairul Aswandi dan rombongan lainnya. (Humas/brn/kodoknews )
COMMENTS