Bupati Kotabaru Tandatangani Nota Kesepahaman

Kodok News -  Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menandatangani nota kesepahaman dengan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya ...

Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menandatangani nota kesepahaman dengan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati. Di Hotel Santika Premier Jakarta, Selasa (24/4).

Penandatanganan ini bertujuan untuk kegiatan pembangunan fasilitas pemanfaatan limbah non b3 biomassa menjadi energi dari tandan kosong kelapa sawit.

Sayed Jafar dalam sambutannya mengatakan Kami tidak akan berhenti mengurusi masalah persampahan yang ada di Kabupaten Kotabaru.

Apalagi lanjutnya, Kotabaru sampai saat ini tidak bisa mendapatkan Adipura dikarenakan persoalan sampah.

"Selama saya masih menjadi Bupati, kami akan kejar terus masalah persampahan,"tegasnya.

Sementara itu Rosa Vivien Ratnawati mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas kehadiran para Bupati.

Karena Katanya ini menunjukkan bahwa komitmen di Kabupaten yang sangat luar biasa.

"Permasalahan sampah dan pengelolaan limbah tidak akan selesai kalau tidak punya Kepala Daerah yang berkomitmen,"tuturnya.

Lanjut Ratna saat ini Kami memang mendapatkan anggaran untuk membangun fasilitas pemanfaatan limbah non b3 menjadi energi dan kemudian memang yang diambil adalah dari tandan kosong kelapa sawit.

Semoga yang kita tanda tangani hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, harapnya.

Selain Bupati Kotabaru, Penandatanganan ini juga dilakukan oleh Bupati Kabupaten Deliserdang, Bupati Kabupaten Pelalawan, Bupati Kabupaten Belitung timur, Bupati Kabupaten Kantingan, dan Bupati Kabupaten Pasangkayu. (humas/brn/kodoknews ).

COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,218,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,286,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,205,PEMERINTAHAN,991,
ltr
item
Kodoknews.com: Bupati Kotabaru Tandatangani Nota Kesepahaman
Bupati Kotabaru Tandatangani Nota Kesepahaman
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwj3X36VL0CrVd1U5QUdBUJFUvO62UXRhQzuBR826YStHOhfKqjajKRgGKUZoY6tp-q9cYDI2opUl2xRFG6DkiC-oyQ4CSHj1nK1nfXSxQepEpkNeS8kDzS8Ml6AHSMs4bJJIfmum_F3_c/s400/IMG-20180425-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwj3X36VL0CrVd1U5QUdBUJFUvO62UXRhQzuBR826YStHOhfKqjajKRgGKUZoY6tp-q9cYDI2opUl2xRFG6DkiC-oyQ4CSHj1nK1nfXSxQepEpkNeS8kDzS8Ml6AHSMs4bJJIfmum_F3_c/s72-c/IMG-20180425-WA0001.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2018/04/bupati-kotabaru-tandatangani-nota.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2018/04/bupati-kotabaru-tandatangani-nota.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy