Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Dua Raperda

Kodok Saijaan -  Wakil Bupati Kotabaru H Burhanudin menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) pada sidang paripurna Dew...

Kodok Saijaan - Wakil Bupati Kotabaru H Burhanudin menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru masa persidangan III rapat ke - 2 tahun sidang 2017/2018 di gedung DPRD, Selasa.

Dua buah raperda yaitu tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tentang penyelenggaraan pengembangan kota layak anak.

Dijelaskan Wakil, berdasarkan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya berdasarkan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Ketentuan didalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, lanjutnya tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah.

Urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan.

Dimana urusan pemerintahan wajib  terdiri dari urusan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Sedangkan urusan pilihan adalah urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.

Untuk raperda penyelenggaraan pengembangan kota layak anak, Eakil Bupati menjelaskan bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan hak dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Ditambahkannya, agar upaya perlindungan terhadap anak dapat memperoleh hasil yang optimal, perlu adanya sistem penyelenggaraan pemenuhan hak anak yang melibatkan lintas pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Pemerintah daerah berkewajiban mengintegrasikan kebijakan, program dan kegiatan perlindungan anak ke dalam perencanaan pembangunan daerah serta berkewajiban melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan perlindungan anak dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak didaerah.

Diungkapkan wakil lebih jauh bahwa tujuan penyelenggaraan pemenuhan hak anak antara lain  menjamin terlaksananya pemenuhan hak anak dan perlindungannya, serta meningkatkan peran, fungsi dan kemandirian lembaga pemerintah dan masyarakat yang menangani perlindungan anak, tutupnya.

Selain menyampaikan dua buah raperda, dalam sidang paripurna ini juga disahkan satu buah raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah kepada perusahaan daerah air minum kabupaten kotabaru.

Tampak hadir dalam sidang ini, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, Forkopimda, Asissten, Staf Ahli, dan kepala SKPD. ( brn/kodoknews )

COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,218,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,286,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,205,PEMERINTAHAN,991,
ltr
item
Kodoknews.com: Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Dua Raperda
Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Dua Raperda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjs0tKFUWJ1iGVJIs1CCEXXZnREaXIvio_-sQA6-r-lzxEV1TMdvoau5QCuWQyqZkDwCyzPBWEUK92p2thYMcYiAld0qK651wDo3STsbVfRBGw2vInzrNPY5mZe3DLKCwLcRYSnWYoaZHAN/s400/IMG-20180403-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjs0tKFUWJ1iGVJIs1CCEXXZnREaXIvio_-sQA6-r-lzxEV1TMdvoau5QCuWQyqZkDwCyzPBWEUK92p2thYMcYiAld0qK651wDo3STsbVfRBGw2vInzrNPY5mZe3DLKCwLcRYSnWYoaZHAN/s72-c/IMG-20180403-WA0000.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2018/04/wakil-bupati-kotabaru-sampaikan-dua.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2018/04/wakil-bupati-kotabaru-sampaikan-dua.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy