Kodok News - Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat berkomitmen untuk menciptakan kabupaten layak anak, hal ini ditunjukkan setelah diresm...
Kodok News - Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat berkomitmen untuk menciptakan kabupaten layak anak, hal ini ditunjukkan setelah diresmikannya Ruang Bermain Ramah Anak ( RBRA ) yang berada di kawasan Siring Laut oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Senin.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan program Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan suatu langkah untuk mewujudkan sebuah lingkungan yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Ini berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri PP dan PA Nomor 12 tentang indikator KLA yang menyebutkan setiap kabupaten/kota dapat dikategorikan sebagai KLA apabila memenuhi hak anak yang diukur dengan sejumlah indikator yang meliputi penguatan kelembagaan dan cluster anak.
“Program ini menjadi prioritas kita bersama karena perwujudan hak-hak anak merupakan investasi Sumber Daya Manusia (SDM),”kata Sayed Jafar.
Lanjutnya, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, bukan hanya menjadi tugas orang tua saja, melainkan juga menjadi tugas kita bersama termasuk pemerintah.
“Saya sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat atas adanya ruang bermain ramah anak, ini sebagai bagian dari upaya pencapaian pelaksanaan Kabupaten layak anak,tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Kotabaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki komitmen bersama dalam mendukung Kabupaten Kotabaru Layak Anak , karena anak – anak merupakan generasi penerus bangsa.
“Dengan adanya RBRA ini, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan dapat memberi dampak positif bagi perkembangan anak,”harapnya.
Acara peresmian RBRA ini dihadiri juga oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru. ( humas/brn/kodoknews ).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan program Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan suatu langkah untuk mewujudkan sebuah lingkungan yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Ini berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri PP dan PA Nomor 12 tentang indikator KLA yang menyebutkan setiap kabupaten/kota dapat dikategorikan sebagai KLA apabila memenuhi hak anak yang diukur dengan sejumlah indikator yang meliputi penguatan kelembagaan dan cluster anak.
“Program ini menjadi prioritas kita bersama karena perwujudan hak-hak anak merupakan investasi Sumber Daya Manusia (SDM),”kata Sayed Jafar.
Lanjutnya, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, bukan hanya menjadi tugas orang tua saja, melainkan juga menjadi tugas kita bersama termasuk pemerintah.
“Saya sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat atas adanya ruang bermain ramah anak, ini sebagai bagian dari upaya pencapaian pelaksanaan Kabupaten layak anak,tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Kotabaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki komitmen bersama dalam mendukung Kabupaten Kotabaru Layak Anak , karena anak – anak merupakan generasi penerus bangsa.
“Dengan adanya RBRA ini, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan dapat memberi dampak positif bagi perkembangan anak,”harapnya.
Acara peresmian RBRA ini dihadiri juga oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru. ( humas/brn/kodoknews ).
COMMENTS