Kodok News - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi penyesuaian tarif baru kepada para pelanggan sesuai den...
Kodok News - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi penyesuaian tarif baru kepada para pelanggan sesuai dengan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 188.45/592/KUM/2017 di Ruang Operation Room, Kamis.
Dikatakan Kasi Sistem Informatika PDAM Kotabaru Tri Basuki kegiatan ini merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan oleh PDAM Kotabaru.
"ini semata-mata untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penetapan penyesuaian tarif, sekaligus juga kita menjawab semua pertanyaan yang berkembang dimasyarakat terkait pengklasifikasian golongan,"ungkapnya
Dijelaskan Tri, tarif PDAM untuk saat ini tidak ada kenaikan dan masih sama dengan tarif pada tahun 2013 yaitu harga dasarnya 1.000 rupiah.
Lanjut Tri, sebenarnya untuk saat ini harga pokok produksi dengan tarif dasar kita masih jauh dari standar dan PDAM Kotabaru selalu mengalami kerugian.
Melalui audit yang dilakukan oleh BPKP setiap tahun inilah yang menyatakan bahwa biaya operasional PDAM Kotabaru selama kurun waktu lima tahun dari 2012 sampai 2017 selalu mengalami kerugian.
"Alhamdulillah, walaupun selalu mengalami kerugian tetapi dengan manajemen yang baik, pada tahun 2017 PDAM Kotabaru mendapat predikat PDAM yang sehat dengan nilai 2,9," syukurnya.
Tri Basuki juga berpesan kepada para pelanggan PDAM agar bisa menghemat penggunaan air, dan membayar tagihan air dibawah tanggal 20 sehingga terhindar dari denda progresif serta hindari pemakaian diatas 30 kubik sehingga mengurangi banyaknya pembayaran. ( brn/kodoknews )
Dikatakan Kasi Sistem Informatika PDAM Kotabaru Tri Basuki kegiatan ini merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan oleh PDAM Kotabaru.
"ini semata-mata untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penetapan penyesuaian tarif, sekaligus juga kita menjawab semua pertanyaan yang berkembang dimasyarakat terkait pengklasifikasian golongan,"ungkapnya
Dijelaskan Tri, tarif PDAM untuk saat ini tidak ada kenaikan dan masih sama dengan tarif pada tahun 2013 yaitu harga dasarnya 1.000 rupiah.
Lanjut Tri, sebenarnya untuk saat ini harga pokok produksi dengan tarif dasar kita masih jauh dari standar dan PDAM Kotabaru selalu mengalami kerugian.
Melalui audit yang dilakukan oleh BPKP setiap tahun inilah yang menyatakan bahwa biaya operasional PDAM Kotabaru selama kurun waktu lima tahun dari 2012 sampai 2017 selalu mengalami kerugian.
"Alhamdulillah, walaupun selalu mengalami kerugian tetapi dengan manajemen yang baik, pada tahun 2017 PDAM Kotabaru mendapat predikat PDAM yang sehat dengan nilai 2,9," syukurnya.
Tri Basuki juga berpesan kepada para pelanggan PDAM agar bisa menghemat penggunaan air, dan membayar tagihan air dibawah tanggal 20 sehingga terhindar dari denda progresif serta hindari pemakaian diatas 30 kubik sehingga mengurangi banyaknya pembayaran. ( brn/kodoknews )
COMMENTS