Kodok News - Sekretaris Daerah Said Akhmad membuka langsung sosialisasi pemberian insentif kepada guru honorer pada RA, MI, dan MA dalam ...
Kodok News - Sekretaris Daerah Said Akhmad membuka langsung sosialisasi pemberian insentif kepada guru honorer pada RA, MI, dan MA dalam wilayah kecamatan Pulau Laut Utara yang diselenggarakan bagian Kesra Setda Kotabaru di Gedung Paris Berantai, Rabu (30/5).
Dalam sambutannya Said Akhmad memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi pemberian insentif kepada guru guru honorer RA, MI, dan MA, sebab dengan insentif tersebut bisa membantu perekonomian para guru.
Tambahnya, saat ini jumlah besaran insentif yang diberikan kepada guru disesuaikan dengan PAD dan mengacu kepada peraturan pusat.
“Mudah mudahan kalau PAD Kotabaru meningkat, nantinya insentif anggarannya bisa ditingkatkan juga”.harap Said
Lanjutnya, peran serta guru mengaji sangat penting sebab pendidikan agama menjadi faktor inti dalam perkembangan pembentukan mental dan kesejahteraan bangsa khususnya pada generasi muda.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Zabidi menjelaskan sosialisasi ini dilaksanakan guna menyampaikan aturan tata cara pemberian insentif serta penyamaan data agar program kegiatan ini tepat sasaran. ( humas/brn/kodoknews)
Dalam sambutannya Said Akhmad memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi pemberian insentif kepada guru guru honorer RA, MI, dan MA, sebab dengan insentif tersebut bisa membantu perekonomian para guru.
Tambahnya, saat ini jumlah besaran insentif yang diberikan kepada guru disesuaikan dengan PAD dan mengacu kepada peraturan pusat.
“Mudah mudahan kalau PAD Kotabaru meningkat, nantinya insentif anggarannya bisa ditingkatkan juga”.harap Said
Lanjutnya, peran serta guru mengaji sangat penting sebab pendidikan agama menjadi faktor inti dalam perkembangan pembentukan mental dan kesejahteraan bangsa khususnya pada generasi muda.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Zabidi menjelaskan sosialisasi ini dilaksanakan guna menyampaikan aturan tata cara pemberian insentif serta penyamaan data agar program kegiatan ini tepat sasaran. ( humas/brn/kodoknews)
COMMENTS