Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan pidato rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Aggaran...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan pidato rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Aggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat masa persidangan tiga rapat ke 12 di Ruang Rapat Paripurna lantai III gedung DPRD, Senin (23/7)
Dalam pidatonya Bupati Kotabaru menyampaikan bahwa untuk prioritas belanja daerah diarahkan pada kegiatan yang terkait langsung pada tema salah satunya adalah pembangunan insfrastruktur yang mendukung pembangunan ekonomi dan kepariwisataan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kabupaten kotabaru.
Dengan kebijakan belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung direncanakan sejumlah 1.761.880.580.537 (satu trilyun tujuh ratus enam puluh satu milyar delapan ratus delapan puluh juta lima ratus delapan puluh ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah) yang di gunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintah kabupaten terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tutupnya.
Rapat paripurna ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua satu M. Arif yang di hadiri Bupati Kotabaru, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru.
Acara di lanjutkan dengan penyerahan secara simbolis rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2019 kepada salah satu Anggota DPRD.(AS/MWR/kodoknews)
COMMENTS