Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH menghadiri rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tingkat Provinsi kalimantan Sela...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH menghadiri rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tingkat Provinsi kalimantan Selatan tahun 2018 di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (2/8).
Acara ini juga dihadiri Kajari Kotabaru Indah Laila serta Kapolres Kotabaru yang diwakili oleh Kanit Tipikor Ipda Gede.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya melalui kegiatan ini, akan tercipta komitmen dan sinergi antara Pemda dan Aparat penegak hukum dalam mengawal kegiatan pembangunan di daerah.
Sementara itu Gubernur Provinsi Kalsel, H Sahbirin noor mengatakan perjanjian kerjasama ini sangat penting dan strategis. Koordinasi pengawasan dengan tema APIP bekerja mencegah korupsi menjadi bagian penting dalam Pemerintahan Daerah.
Kegiatan ini juga diharapkan hal hal yang terkait dengan penanganan laporan atau pengajuan masyarakat dalam tindak pidana korupsi agar dapat dilaksanakan dan dapat ditinjaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
“Melalui Rakorwasda kali ini akan terwujud sebuah koordinasi, harmonisasi, keserasian dan perpaduan antara penyelenggara hukum dan pemerintah. Peran APIP harus lebih optimal melakukan pengendalian secara internal dengan tetap bersinergi dengan APH," tuturnya.
Kegiatan Rakorwasda ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Koordinasi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota Se Kalimantan- Selatan yang disaksiakan oleh Gubernur kalsel H Sahbirin noor. ( humas/brn/kodoknews )
Acara ini juga dihadiri Kajari Kotabaru Indah Laila serta Kapolres Kotabaru yang diwakili oleh Kanit Tipikor Ipda Gede.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya melalui kegiatan ini, akan tercipta komitmen dan sinergi antara Pemda dan Aparat penegak hukum dalam mengawal kegiatan pembangunan di daerah.
Sementara itu Gubernur Provinsi Kalsel, H Sahbirin noor mengatakan perjanjian kerjasama ini sangat penting dan strategis. Koordinasi pengawasan dengan tema APIP bekerja mencegah korupsi menjadi bagian penting dalam Pemerintahan Daerah.
Kegiatan ini juga diharapkan hal hal yang terkait dengan penanganan laporan atau pengajuan masyarakat dalam tindak pidana korupsi agar dapat dilaksanakan dan dapat ditinjaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
“Melalui Rakorwasda kali ini akan terwujud sebuah koordinasi, harmonisasi, keserasian dan perpaduan antara penyelenggara hukum dan pemerintah. Peran APIP harus lebih optimal melakukan pengendalian secara internal dengan tetap bersinergi dengan APH," tuturnya.
Kegiatan Rakorwasda ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Koordinasi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota Se Kalimantan- Selatan yang disaksiakan oleh Gubernur kalsel H Sahbirin noor. ( humas/brn/kodoknews )
COMMENTS