Kodok News - Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, sebanyak 522 warga binaan lapas kelas IIb Kabupaten Kotab...
Kodok News - Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, sebanyak 522 warga binaan lapas kelas IIb Kabupaten Kotabaru mendapatkan remisi umum dari Kementrian Hukum dan Ham RI yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, Kamis (16/8).
Menteri Hukum dan Ham Yasona Loli
dalam sambutan yang dibacakan Sekda H Said Akhmad mengucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapat remisi.
Semoga dengan pemberian pengurangan masa hukuman ini bisa memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjadi insan yang selalu berbuat baik.
sementara itu, dilaporkan Kalapas kelas IIb Kabupaten Kotabaru Suhartomo melaporkan Kementrian Hukum dan Ham mengeluarkan surat keputusan remisi sebanyak 522 lembar dari usulan 678 lembar.
Nanti tepat pada tanggal 17 Agustus besok akan ada sebanyak 21 orang yang langsung dibebaskan, tutupnya.( humas/brn/kodoknews)
Menteri Hukum dan Ham Yasona Loli
dalam sambutan yang dibacakan Sekda H Said Akhmad mengucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapat remisi.
Semoga dengan pemberian pengurangan masa hukuman ini bisa memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjadi insan yang selalu berbuat baik.
sementara itu, dilaporkan Kalapas kelas IIb Kabupaten Kotabaru Suhartomo melaporkan Kementrian Hukum dan Ham mengeluarkan surat keputusan remisi sebanyak 522 lembar dari usulan 678 lembar.
Nanti tepat pada tanggal 17 Agustus besok akan ada sebanyak 21 orang yang langsung dibebaskan, tutupnya.( humas/brn/kodoknews)
COMMENTS