Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad menghadiri launching Gerakan Melindungi Hak P...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad menghadiri launching Gerakan Melindungi Hak Pemilih ( GMHP ) untuk pemilu Tahun 2019 di ruang Operation Room Setda, Rabu (17/10).
Kegiatan Launcing GMHP ini dilaksanakan serentak se Indonesia, tidak terkecuali di Kotabaru guna melindungi hak pilih warga negara Indonesia dalam ajang pemilu di tahun 2019 nanti.
Bupati Kotabaru mengatakan pemerintah daerah akan terus mendukung dan menghimbau kemasyarakat untuk mendukung gerakan GMHP, tujuannya agar pemilu 2019 mendatang bisa berjalan dengan aman,damai dan berjalan sukses.
Sayed Jafar juga menghimbau agar masyarakat menghindari berita atau janji janji yang hoax, serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mensukseskan pemilu 2019 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin mengatakan hari ini KPUD Kotabaru sudah membuka lebih dari 202 Posko diseluruh Desa dan Kelurahan.
"Kami sudah intruksikan PPK untuk membuka posko, bahkan di tingkat Kabupaten Kotabaru kami juga membuka posko selain Posko tetap yang ada di kantor KPUD Kotabaru,"ungakapnya.
Dijelaskan Zainal, dari tanggal 1 sampai dengan 28 Oktober 2018, KPUD Kotabaru juga sudah membuka Posko-posko seperti di pasar dan Siring Laut, ini dalam rangka memastikan bahwa pemilih yang sudah punya hak pilih terdaftar sebagai pemilih.
Ditambahkannya, GMHP ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa yang punya hak pilih itu sudah terdaftar kemudian apabila di temukan daftar pemilih yang sudah terdaftar tetapi elemennya tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan perbaikan termasuk kepada kami juga diwajibkan untuk melakukan penyisiran atau pencermatan terhadap daftar pemilih, yakni yang terindikasi ganda kemudian yang sudah tidak memenuhi syarat lagi karena ada yang meninggal atau karena pindah domisili atau mungkin yang berstatus TNI Polri, ada yang dari TNI-Polri berstatus pensiun dan itu harus didaftarkan sebagai pemilih, inilah jadi poin kami untuk bisa melindungi hak pilih warga negara Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan melakukan pelepasan balon menandai launching Gerakan Melindungi Hak Pilih untuk pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Kotabaru. ( humas/brn/kodoknews )
Kegiatan Launcing GMHP ini dilaksanakan serentak se Indonesia, tidak terkecuali di Kotabaru guna melindungi hak pilih warga negara Indonesia dalam ajang pemilu di tahun 2019 nanti.
Bupati Kotabaru mengatakan pemerintah daerah akan terus mendukung dan menghimbau kemasyarakat untuk mendukung gerakan GMHP, tujuannya agar pemilu 2019 mendatang bisa berjalan dengan aman,damai dan berjalan sukses.
Sayed Jafar juga menghimbau agar masyarakat menghindari berita atau janji janji yang hoax, serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mensukseskan pemilu 2019 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin mengatakan hari ini KPUD Kotabaru sudah membuka lebih dari 202 Posko diseluruh Desa dan Kelurahan.
"Kami sudah intruksikan PPK untuk membuka posko, bahkan di tingkat Kabupaten Kotabaru kami juga membuka posko selain Posko tetap yang ada di kantor KPUD Kotabaru,"ungakapnya.
Dijelaskan Zainal, dari tanggal 1 sampai dengan 28 Oktober 2018, KPUD Kotabaru juga sudah membuka Posko-posko seperti di pasar dan Siring Laut, ini dalam rangka memastikan bahwa pemilih yang sudah punya hak pilih terdaftar sebagai pemilih.
Ditambahkannya, GMHP ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa yang punya hak pilih itu sudah terdaftar kemudian apabila di temukan daftar pemilih yang sudah terdaftar tetapi elemennya tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan perbaikan termasuk kepada kami juga diwajibkan untuk melakukan penyisiran atau pencermatan terhadap daftar pemilih, yakni yang terindikasi ganda kemudian yang sudah tidak memenuhi syarat lagi karena ada yang meninggal atau karena pindah domisili atau mungkin yang berstatus TNI Polri, ada yang dari TNI-Polri berstatus pensiun dan itu harus didaftarkan sebagai pemilih, inilah jadi poin kami untuk bisa melindungi hak pilih warga negara Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan melakukan pelepasan balon menandai launching Gerakan Melindungi Hak Pilih untuk pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Kotabaru. ( humas/brn/kodoknews )
COMMENTS