Kodok News - Tak terasa sudah lima Kecamatan yang melaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan tahun 2019, Infra...
Kodok News - Tak terasa sudah lima Kecamatan yang melaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan tahun 2019, Infrastruktur jalan menjadi permintaan terbanyak yang diusulkan dari pihak Kecamatan.
Hal ini tidak ditepis oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air H Joni Anwar saat di temui usai pelaksanaan Musrembang di Kecamatan Pamukan Barat, Selasa (29/1).
"Memang dari pelaksanaan pertama di Kecamatan Pamukan Tengah hingga di Kecamatan Pamukan Barat usulan infrastruktur jalan menjadi permintaan yang terbanyak yang diminta oleh pihak kecamatan, hari ini saja ada 51 usulan yang masuk dari Pamukan Barat" katanya.
Jalan di Kabupaten Kotabaru ini sangat luas sehingga lanjutnya memerlukan peningkatan dan perbaikan baik itu di Kecamatan maupun di desa.
Disinggung mengenai realisasi usulan jalan yang diajukan pada Musrembang, Joni menjelaskan pihaknya akan memilah dan merapatkan kembali mana yang menjadi prioritas, karena kemampuan APBD kita tidak mampu untuk merealisasikan semua.
Tetapi, tambahnya kita juga akan berusaha memasukkan usulan - usulan ini ke provinsi dan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus.
Joni berpesan kepada masyarakat agar bersabar apabila usulan yang diajukan belum bisa terealisasi.
"Ini tetap akan menjadi catatan kami dan insya allah tahun - tahun kedepan akan kita lihat kembali", tutupnya.
Sementara itu Asissten 1 Hasbi M Tawab mengungkapkan Musrembang ini merupakan salah satu dari perencanaan kita dari atas maupun dari bawah visi misi Bupati Kotabaru maupun apa yang diperlukan oleh masyarakat.
"Melalui Musrembang ini, program SKPD - SKPD terkait bisa singkron dengan program usulan kecamatan dan dapat memberikan tanggapan maupun tindak lanjut pada program tahun 2020,"ungkapnya.
Pada Musrembang ini Kecamatan Pamukan Barat mengusulkan sebanyak 337 usulan dengan dana 174 Milyar.
Dimana Camat Pamukan Barat Zaki berharap agar usulan ini dapat terealisasi semua sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Tampak Hadir pada acara ini Asissten 1, Kepala SKPD, Forkopimka, perwakilan SKPD, Kepala Desa dan pihak perusahaan. ( */kodoknews )
Hal ini tidak ditepis oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air H Joni Anwar saat di temui usai pelaksanaan Musrembang di Kecamatan Pamukan Barat, Selasa (29/1).
"Memang dari pelaksanaan pertama di Kecamatan Pamukan Tengah hingga di Kecamatan Pamukan Barat usulan infrastruktur jalan menjadi permintaan yang terbanyak yang diminta oleh pihak kecamatan, hari ini saja ada 51 usulan yang masuk dari Pamukan Barat" katanya.
Jalan di Kabupaten Kotabaru ini sangat luas sehingga lanjutnya memerlukan peningkatan dan perbaikan baik itu di Kecamatan maupun di desa.
Disinggung mengenai realisasi usulan jalan yang diajukan pada Musrembang, Joni menjelaskan pihaknya akan memilah dan merapatkan kembali mana yang menjadi prioritas, karena kemampuan APBD kita tidak mampu untuk merealisasikan semua.
Tetapi, tambahnya kita juga akan berusaha memasukkan usulan - usulan ini ke provinsi dan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus.
Joni berpesan kepada masyarakat agar bersabar apabila usulan yang diajukan belum bisa terealisasi.
"Ini tetap akan menjadi catatan kami dan insya allah tahun - tahun kedepan akan kita lihat kembali", tutupnya.
Sementara itu Asissten 1 Hasbi M Tawab mengungkapkan Musrembang ini merupakan salah satu dari perencanaan kita dari atas maupun dari bawah visi misi Bupati Kotabaru maupun apa yang diperlukan oleh masyarakat.
"Melalui Musrembang ini, program SKPD - SKPD terkait bisa singkron dengan program usulan kecamatan dan dapat memberikan tanggapan maupun tindak lanjut pada program tahun 2020,"ungkapnya.
Pada Musrembang ini Kecamatan Pamukan Barat mengusulkan sebanyak 337 usulan dengan dana 174 Milyar.
Dimana Camat Pamukan Barat Zaki berharap agar usulan ini dapat terealisasi semua sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Tampak Hadir pada acara ini Asissten 1, Kepala SKPD, Forkopimka, perwakilan SKPD, Kepala Desa dan pihak perusahaan. ( */kodoknews )
COMMENTS