Kodoknews - Untuk memberikan pelayanan publik yang transparan kepada masyarakat luas khususnya pelanggan PDAM, rencananya pihak PDAM Kota...
Kodoknews - Untuk memberikan pelayanan publik yang transparan kepada masyarakat luas khususnya pelanggan PDAM, rencananya pihak PDAM Kotabaru akan meluncurkan aplikasi berbasis web dan android untuk mempermudah para pelanggan dalam mengakses informasi seputar PDAM.
Aplikasi online PDAM tersebut akan di louncing besok, Minggu (10/2/2019) pagi di halaman Siringlaut depan kantor bupati Kotabaru yang dikemas dengan senam massal dan pembagian doorprize.
Masyarakat ataupun para pelanggan bisa melihat layanan PDAM tersebut dengan membuka situs https://pdamkotabaru.co.id dan nantinya akan banyak menu yang ditemukan seperti informasi PDAM, cek tagihan, pembacaan meter, pemasangan sambungan baru, pengaduan atau keluhan pelanggan.
Hal tersebut dibenarkan Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah, Sabtu (9/2/2019) diruang kerjanya bahwa bulan Februari 2019 ini kami akan meluncurkan program aplikasi online berbasis web dan android mobile untuk mempermudah masyarakat khususnya pelanggan PDAM dalam mengakses layanan informasi PDAM.
"Memang untuk sementara aplikasi online milik PDAM tersebut hanya bisa melayani beberapa menu saja diantaranya pemasangan baru, cek tagihan, cek meter, dan pengaduan saja," kata Ipan.
Namun, ungkap direktur PDAM Kotabaru itu bahwa nantinya aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan menambah menu lain lebih banyak lagi hingga menjadi pelayanan publik yang transparan dan smart city.
Saat ini tambah Ipan, pembayaran PDAM hanya bisa dilakukan di satu bank saja yaitu Bank Kalsel namun nantinya juga akan ditambah ke bank lainnya dan selain itu masyarakat juga bisa melakukan pembayaran di 121 POB, dan kantor pos se Indonesia.
Ia, pun mengundang kepada masyarakat untuk bisa berhadir mengikuti acara louncing aplikasi online dan senam massal di Siringlaut yangmana akan ada doorprize kepada 700 pelanggan yang menggunakan aplikasi online PDAM tersebut di android mereka. (fjr/kodoknews)
COMMENTS