Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menghadiri penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menghadiri penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) provinsi/kabupaten/kota wilayah II tahun 2018 di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin, Rabu (6/2).
Dari hasil evaluasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Kabupaten Kotabaru mendapatkan predikat CC
Ditemui usai acara, H Sayed Jafar mengukapkan agar kedepannya SAKIP ini dapat ditingkatkan lagi sehingga semua pembangunan bisa terwujud untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Dengan adanya SAKIP ini semua pegawi sudah disiplin dalam bekerja dan penggunaan dana sudah sesuai dengan peruntukannya," kata bupati.
Orang nomor satu di Bumi Saijaan ini berharap kepada seluruh SKPD di Kotabaru agar dapat meningkatkan kinerjanya sehingga tujuan semua pekerjaan tercapai dan tepat sasaran sehingga kedepannya dapat membuahkan hasil yang lebih baik lagi.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten/kota yang dikelompokkan dalam wilayah II berhasil menghemat Rp 22,3 Triliun. Secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.
"Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya, mengubah mindset seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah tidaklah mudah.
Penerapan SAKIP ini tambahnya, memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegitan yang tidak penting , yang tidak mendukung kinerja instansi.
Syafruddin menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami.
Pihaknya akan membatu daerah daerah dalam menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan, serta mengawasi target capaian program tersebut, tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Laporan hasil evaluasi (SAKIP) wilayah II yang meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT oleh Menteri PANRB yang diterima langsung oleh Gubernur, Bupati dan Walikota.(*/brn/kodoknews)
Dari hasil evaluasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Kabupaten Kotabaru mendapatkan predikat CC
Ditemui usai acara, H Sayed Jafar mengukapkan agar kedepannya SAKIP ini dapat ditingkatkan lagi sehingga semua pembangunan bisa terwujud untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Dengan adanya SAKIP ini semua pegawi sudah disiplin dalam bekerja dan penggunaan dana sudah sesuai dengan peruntukannya," kata bupati.
Orang nomor satu di Bumi Saijaan ini berharap kepada seluruh SKPD di Kotabaru agar dapat meningkatkan kinerjanya sehingga tujuan semua pekerjaan tercapai dan tepat sasaran sehingga kedepannya dapat membuahkan hasil yang lebih baik lagi.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten/kota yang dikelompokkan dalam wilayah II berhasil menghemat Rp 22,3 Triliun. Secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.
"Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya, mengubah mindset seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah tidaklah mudah.
Penerapan SAKIP ini tambahnya, memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegitan yang tidak penting , yang tidak mendukung kinerja instansi.
Syafruddin menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami.
Pihaknya akan membatu daerah daerah dalam menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan, serta mengawasi target capaian program tersebut, tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Laporan hasil evaluasi (SAKIP) wilayah II yang meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT oleh Menteri PANRB yang diterima langsung oleh Gubernur, Bupati dan Walikota.(*/brn/kodoknews)
COMMENTS