Kodok News - Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru menyampaikan sebanyak 152 usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang...
Kodok News - Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru menyampaikan sebanyak 152 usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Hampang, Kamis (7/2).
Hal ini di benarkan Camat Hampang Sumarno, diungkapkannya sebanyak 152 usulan itu memakan dana kurang lebih 94 Milyar.
Dari usulan itu lanjut Sumarno ada delapan usulan yang menjadi prioritas berupa pembangunan fisik.
Yaitu, pengaspalan jalan trans lalapin, pembangunan siring Desa Limbungan, pembangunan siring Desa Lalapin, pembangunan jembatan Desa Hampang.
Lanjutnya, rehab kantor Camat Hampang, rehab Mess Kecamatan Hampang, peningkatan jalan Canting kanan-cantung kiri dan terakhir pembangunan jalan Gadang.
"Semoga ini semua bisa disetujui karena ini juga permintaan dari masyarakat kami, tetapi apabila belum bisa terealisasi kami akan terus mengusulkan pada Musrenbang mendatang",tutupnya.
Tampak hadir pada acara ini, Kepala SKPD,Perwkilan SKPD, Forkopimka, seluruh Kepala Desa yang berada di Kecamatan Hampang, dan tamu undangan. (*/brn/kodoknews)
Hal ini di benarkan Camat Hampang Sumarno, diungkapkannya sebanyak 152 usulan itu memakan dana kurang lebih 94 Milyar.
Dari usulan itu lanjut Sumarno ada delapan usulan yang menjadi prioritas berupa pembangunan fisik.
Yaitu, pengaspalan jalan trans lalapin, pembangunan siring Desa Limbungan, pembangunan siring Desa Lalapin, pembangunan jembatan Desa Hampang.
Lanjutnya, rehab kantor Camat Hampang, rehab Mess Kecamatan Hampang, peningkatan jalan Canting kanan-cantung kiri dan terakhir pembangunan jalan Gadang.
"Semoga ini semua bisa disetujui karena ini juga permintaan dari masyarakat kami, tetapi apabila belum bisa terealisasi kami akan terus mengusulkan pada Musrenbang mendatang",tutupnya.
Tampak hadir pada acara ini, Kepala SKPD,Perwkilan SKPD, Forkopimka, seluruh Kepala Desa yang berada di Kecamatan Hampang, dan tamu undangan. (*/brn/kodoknews)
COMMENTS