Kodok News - Bupati Kabupaten Kotabaru H Sayed Jafar didampingi Sekretaris Daerah H Said Akhmad dan rombongan SKPD membagikan sebanyak 85...
Kodok News - Bupati Kabupaten Kotabaru H Sayed Jafar didampingi Sekretaris Daerah H Said Akhmad dan rombongan SKPD membagikan sebanyak 85 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Banjarsari Kecamatan Sampanahan, Jum'at (29/3).
Pembagian sertifikat tanah ini diberikan secara gratis kepada para penerima melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan merupakan program jemput bola dari Pemerintah Kabupaten melalui Kantor Pertanahan yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan surat kepemilikan tanah.
Ditemui usai penyerahan, Sayed Jafar mengungkapkan sertifikat tanah ini merupakan bukti sah atas kepemilikan tanah, sehingga dengan adanya sertifikat yang diberikan ini, kedepannya dapat menghindari konflik sengketa yang sering terjadi di masyarakat.
"Terima kasih kepada BPN Kotabaru yang telah membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat. Ini bagian dari upaya pelayanan prima" ungkapnya.
Orang nomor satu di Bumi Saijaan ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Kabupaten Kotabaru yang lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru Kadi Mulyono mengatakan, pada tahun 2019 ini pihaknya akan menerbitkan sebanyak 8 ribu sertifikat tanah secara gratis.
"Alhamdulillah, hari ini sudah dibagikan sebanyak 85 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Banjarsari, nanti pada pertengahan tahun akan kita bagikan lagi secara gratis kepada masyarakat yang sudah mengajukan surat kepemilikan tanah,"katanya.
Pada kesempatan ini Mudi Mulyono juga memberitahukan kepada masyarakat yang akan mengajukan surat kepemilikan tanah agar bisa datang langsung ke Kantor BPN Kotabaru.
Dengan syarat membawa surat-surat dari kepala desa, yang menerangkan bahwa tanah sudah menjadi hak masyarakat, dan surat pajak tanah dari instansi terkait.
"Pihak BPN akan terus berupaya mempermudah masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah," tutupnya. (*/brn/kodoknews)
Pembagian sertifikat tanah ini diberikan secara gratis kepada para penerima melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan merupakan program jemput bola dari Pemerintah Kabupaten melalui Kantor Pertanahan yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan surat kepemilikan tanah.
Ditemui usai penyerahan, Sayed Jafar mengungkapkan sertifikat tanah ini merupakan bukti sah atas kepemilikan tanah, sehingga dengan adanya sertifikat yang diberikan ini, kedepannya dapat menghindari konflik sengketa yang sering terjadi di masyarakat.
"Terima kasih kepada BPN Kotabaru yang telah membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat. Ini bagian dari upaya pelayanan prima" ungkapnya.
Orang nomor satu di Bumi Saijaan ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Kabupaten Kotabaru yang lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru Kadi Mulyono mengatakan, pada tahun 2019 ini pihaknya akan menerbitkan sebanyak 8 ribu sertifikat tanah secara gratis.
"Alhamdulillah, hari ini sudah dibagikan sebanyak 85 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Banjarsari, nanti pada pertengahan tahun akan kita bagikan lagi secara gratis kepada masyarakat yang sudah mengajukan surat kepemilikan tanah,"katanya.
Pada kesempatan ini Mudi Mulyono juga memberitahukan kepada masyarakat yang akan mengajukan surat kepemilikan tanah agar bisa datang langsung ke Kantor BPN Kotabaru.
Dengan syarat membawa surat-surat dari kepala desa, yang menerangkan bahwa tanah sudah menjadi hak masyarakat, dan surat pajak tanah dari instansi terkait.
"Pihak BPN akan terus berupaya mempermudah masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah," tutupnya. (*/brn/kodoknews)
COMMENTS