Kodoknews - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar bersama pejabat daerah di Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LK...
Kodoknews - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar bersama pejabat daerah di Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jum'at (22/3/2019) pagi di Banjarbaru.
Satu persatu pejabat daerah baik bupati langsung maupun perwakilan dipanggil untuk melakukan penandatanganan berita acara penyerahan laporan keuangan daerah masing masing bersama perwakilan BPK.
Ditemui usai acara, Sayed Jafar mengatakan kita tinggal tunggu hasil proses dari tim BPK dan mudah mudahan nanti bisa kembali meraih wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya sebab Pemerintah Kabupaten Kotabaru sendiri telah berupaya keras untuk menyajikan laporan keuangan dan menindak lanjuti arahan BPK sesuai aturan.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Saijaan ini menegaskan kepada seluruh SKPD agar bersama sama untuk menyelesaikan laporan keuangannya dan jangan sampai tim BPK datang kitanya tidak ada ditempat.
Sementara itu Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kotabaru ( BPKAD ) H Abdul Kadir mengatakan, terkait penyampaian LKPD Kabupaten Kotabaru tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya namun kita selalu melakukan inventarisasi aset-aset khususnya di SKPD dan Kecamatan.
"Alhamdulillah, kita bisa tepat waktu menyampaikan LKPD ke BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan," kata Kadir.
Diungkapkannya lebih luas bahwa, setelah penyampaian LKPD ini nanti ada tahapan lainya yaitu pemeriksaan terinci hingga infrastruktur yang hasilnya akan dilakukan audit.
"Sesuai instruksi bupati kepada seluruh SKPD agar dalam audit terperinci nantinya jangan meninggalkan tempat baik KPA, PA, PPTK, Bendahara pengeluaran, Bendahara barang, terkecuali dalam keadaan mendesak," ujarnya. (brn/kodoknews)
Satu persatu pejabat daerah baik bupati langsung maupun perwakilan dipanggil untuk melakukan penandatanganan berita acara penyerahan laporan keuangan daerah masing masing bersama perwakilan BPK.
Ditemui usai acara, Sayed Jafar mengatakan kita tinggal tunggu hasil proses dari tim BPK dan mudah mudahan nanti bisa kembali meraih wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya sebab Pemerintah Kabupaten Kotabaru sendiri telah berupaya keras untuk menyajikan laporan keuangan dan menindak lanjuti arahan BPK sesuai aturan.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Saijaan ini menegaskan kepada seluruh SKPD agar bersama sama untuk menyelesaikan laporan keuangannya dan jangan sampai tim BPK datang kitanya tidak ada ditempat.
Sementara itu Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kotabaru ( BPKAD ) H Abdul Kadir mengatakan, terkait penyampaian LKPD Kabupaten Kotabaru tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya namun kita selalu melakukan inventarisasi aset-aset khususnya di SKPD dan Kecamatan.
"Alhamdulillah, kita bisa tepat waktu menyampaikan LKPD ke BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan," kata Kadir.
Diungkapkannya lebih luas bahwa, setelah penyampaian LKPD ini nanti ada tahapan lainya yaitu pemeriksaan terinci hingga infrastruktur yang hasilnya akan dilakukan audit.
"Sesuai instruksi bupati kepada seluruh SKPD agar dalam audit terperinci nantinya jangan meninggalkan tempat baik KPA, PA, PPTK, Bendahara pengeluaran, Bendahara barang, terkecuali dalam keadaan mendesak," ujarnya. (brn/kodoknews)
COMMENTS