Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Ahmad dan Kepala SKPD mengunjungi Kementerian Penda...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Ahmad dan Kepala SKPD mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka Asistensi penguatan implementasi SAKIP bagi seluruh SKPD dan pejabat atau penyusun SAKIP dilingkup Kabupaten Kotabaru, Rabu (4/7/2019).
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menjelaskan, kedatangan ini bertujuan untuk mendengar langsung tentang implementasi SAKIP, menyampaikan komitmen kepedulian dan membutuhkan SAKIP untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik serta ingin mengetahui sejauh mana penilaian terhadap implementasi SAKIP.
Lanjutnya, akuntabilitas merupakan perwujudan dari kewajiban untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui suatu media pertanggung jawaban yang dilaksanakan secara periodik.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa, sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) lahir sebagai upaya untuk meneguhkan komitmen pemerintah dalam proses penyelenggaraan Negara yang baik.
Pada kesempatan ini, orang nomor satu di Bumi Saijaan mengingatkan kepada seluruh SKPD di Kotabaru untuk mencapai target SAKIP pada nilai Terbaik.
"Hilangkan ego sektoral didalam diri kita agar tujuan pencapaian kinerja dapat berjalan sesuai harapan, Terima kasih atas bimbingan dari narasumber, "tutupnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh dalam arahannya mengatakan pemerintahan harus berjalan secara dinamis, mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan fokus pada prioritas.
Melalui SAKIP tambahnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengasistensi setiap instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah dari anggaran yang mereka gunakan.
“Instansi pemerintah tidak lagi boleh hanya memikirkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil atau manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. (brn)
COMMENTS