Kodok News - Puluhan pejabat pengadilan tinggi di 13 kab/kota se Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) w...
Kodok News - Puluhan pejabat pengadilan tinggi di 13 kab/kota se Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) wilayah hukum pengadilan tinggi Banjarmasin menggelar pembinaan dan diskusi hukum di Kabupaten Kotabaru, Sabtu (28/9/2019) di aula Gedung Paris Barantai.
Acara ini berlangsung dari tanggal 27-29 September 2019 dengan rangkaian acara diantaranya di wisata punycak hutan meranti, senam gembira di wisata pantai gedambaan, diskusi di gedung Paris Barantai, dan ramah tamah bersama pejabat Pemkab Kotabaru di taman Siring Laut.
Program ini rutin dilakukan IKAHI Wilayah Hukum Banjarmasin setiap 4 bulan sekali bergiliran di 13 kab/kota setelah melakukan lebih dulu siapa yang ditunjuk sebagai panitia atau tuan rumah.
Dalam wawancaranya kepada wartawan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum, mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah program rutin bulanan IKAHI Kalsel dan selain menyamakan persepsi juga menambah pengetahuan dan mempererat silaturrahmi antara para hakim se Kalimantan Selatan.
"Kegiatan ini memang rutin dilakukan setiap 4 bulan sekali sesuai hasil kesepakatan nantinya dimana yang akan menjadi tuan rumah dan sebelum di Kotabaru kemarin dilaksanakan di Tanjung Tabalong," ungkapnya.
Lebih luas dijelaskan Yohannes, untuk sekarang ini wilayah hukum kita di Kalimantan Selatan ini rata rata pengadilan negerinya semua sudah teragreditasi A dengan melaksanakan pelayanan publik dan keterbukaan informasi secara transparan.
Ditambahkan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kukuh Kurniawan, SH, MH, saat ini pelayanan diera modern dan digitalisasi sekarang sudah diberlakukan satu pintu atau ruang tamu terbuka dalam artian tidak ada lagi hakim atau aparat langsung bersentuhan dengan orang tersebut namun harus di dampingi.
"Hal ini sesuai dengan visi misi Mahkamah Agung bahwa diera digitalisasi ini setiap pengadilan tinggi diseluruh Indonesia harus bebas korupsi dengan pelayanan terpadu satu pintu jadi tidak sembarang orang bisa masuk," kata Kurniawan.
Hingga berita ini diterbitkan nampak para pejabat pengadilan tinggi wilayah hukum Kalimantan Selatan yang tergabung di Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) 13 kab/kota se Kalsel masih asik melakukan sesi diskusi masalah hukum.(fjr/kodoknews)
Acara ini berlangsung dari tanggal 27-29 September 2019 dengan rangkaian acara diantaranya di wisata punycak hutan meranti, senam gembira di wisata pantai gedambaan, diskusi di gedung Paris Barantai, dan ramah tamah bersama pejabat Pemkab Kotabaru di taman Siring Laut.
Program ini rutin dilakukan IKAHI Wilayah Hukum Banjarmasin setiap 4 bulan sekali bergiliran di 13 kab/kota setelah melakukan lebih dulu siapa yang ditunjuk sebagai panitia atau tuan rumah.
Dalam wawancaranya kepada wartawan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum, mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah program rutin bulanan IKAHI Kalsel dan selain menyamakan persepsi juga menambah pengetahuan dan mempererat silaturrahmi antara para hakim se Kalimantan Selatan.
"Kegiatan ini memang rutin dilakukan setiap 4 bulan sekali sesuai hasil kesepakatan nantinya dimana yang akan menjadi tuan rumah dan sebelum di Kotabaru kemarin dilaksanakan di Tanjung Tabalong," ungkapnya.
Lebih luas dijelaskan Yohannes, untuk sekarang ini wilayah hukum kita di Kalimantan Selatan ini rata rata pengadilan negerinya semua sudah teragreditasi A dengan melaksanakan pelayanan publik dan keterbukaan informasi secara transparan.
Ditambahkan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kukuh Kurniawan, SH, MH, saat ini pelayanan diera modern dan digitalisasi sekarang sudah diberlakukan satu pintu atau ruang tamu terbuka dalam artian tidak ada lagi hakim atau aparat langsung bersentuhan dengan orang tersebut namun harus di dampingi.
"Hal ini sesuai dengan visi misi Mahkamah Agung bahwa diera digitalisasi ini setiap pengadilan tinggi diseluruh Indonesia harus bebas korupsi dengan pelayanan terpadu satu pintu jadi tidak sembarang orang bisa masuk," kata Kurniawan.
Hingga berita ini diterbitkan nampak para pejabat pengadilan tinggi wilayah hukum Kalimantan Selatan yang tergabung di Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) 13 kab/kota se Kalsel masih asik melakukan sesi diskusi masalah hukum.(fjr/kodoknews)
COMMENTS