Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja sekaligus menghadiri pembukaan rekonsiliasi d...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja sekaligus menghadiri pembukaan rekonsiliasi data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan semester II tahun 2019, di Aula Kantor BPK RI perwakilan Kalsel, Senin (16/12/2019)
Laporan hasil pemeriksaan kinerja ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah kepada Bupati Kotabaru dan juga Ketua DPRD Kotabaru.
Ditemui usai acara, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kepada seluruh SKPD yang telah membantu dan bekerja keras dalam proses membangun Kabupaten Kotabaru.
"Kita telah berupaya bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan dan menindak lanjuti arahan BPK sesuai aturan. Besar harapan kita semua, dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali,"ungkapnya.
Sebelumnya, dalam sambutan Gubernur Kalsel yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris mengatakan laporan hasil pemeriksaan pada hari ini merupakan komitmen penting bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalsel, yang ditugaskan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Ditambahkannya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga bertujuan untuk menilai kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja modal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ini menjadi peting bagi kita untuk terus bisa disempurnakan dan kita perbaiki, sehingga tidak berulang menjadi temuan pada waktu-waktunya nanti,"katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah mengucapkan terima kasih pada para Pimpinan Daerah yang hadir karena telah memberikan bantuan pada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan kinerja di daerah.
Acara penyerahan LHP kinerja ini dihadiri juga oleh Kepala Daerah dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. (*/brn/kodoknews)
Laporan hasil pemeriksaan kinerja ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah kepada Bupati Kotabaru dan juga Ketua DPRD Kotabaru.
Ditemui usai acara, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kepada seluruh SKPD yang telah membantu dan bekerja keras dalam proses membangun Kabupaten Kotabaru.
"Kita telah berupaya bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan dan menindak lanjuti arahan BPK sesuai aturan. Besar harapan kita semua, dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali,"ungkapnya.
Sebelumnya, dalam sambutan Gubernur Kalsel yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris mengatakan laporan hasil pemeriksaan pada hari ini merupakan komitmen penting bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalsel, yang ditugaskan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Ditambahkannya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga bertujuan untuk menilai kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja modal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ini menjadi peting bagi kita untuk terus bisa disempurnakan dan kita perbaiki, sehingga tidak berulang menjadi temuan pada waktu-waktunya nanti,"katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah mengucapkan terima kasih pada para Pimpinan Daerah yang hadir karena telah memberikan bantuan pada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan kinerja di daerah.
Acara penyerahan LHP kinerja ini dihadiri juga oleh Kepala Daerah dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. (*/brn/kodoknews)
COMMENTS