Kodok News - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan akan memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan Tenaga No...
Kodok News - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan akan memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan Tenaga Non PNS (TNP).
Diungkapkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat di ruang kerjanya, Kamis (26/12/2019), pegawai non PNS di pemerintahan semuanya akan dibuatkan kartu tenaga kerja sebagai antisipasi dalam perlindungan mereka dalam melaksanakan tugas.
"Kita inginkan semuanya mendapatkan pelayanan BPJS baik pegawai pemerintah atau karyawan perusahaan, nantinya saya akan menghimbau SKPD dan perusahaan untuk memasukkan karyawannya ke BPJS," ungkapnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Miswar, mengatakan, program ini merupakan kerjasama dengan pihak Pemkab Kotabaru untuk menjamin keselamatan kerja non PNS yaitu kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Kalau seandainya terjadi kecelakaan kepada peserta BPJS tenaga kerja maka akan dibayarkan hingga 100 persen," kata Miswar.
Lebih luas dijelaskannya, sesuai dengan aturan baru, apabila terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia maka akan diganti oleh BPJS 48 kali gaji, namun apabila meninggal dunia biasa akan diganti Rp 42 juta rupiah dengan iuran bulanan hanya Rp 5.400 rupiah.
Perlu diketahui, ada sekitar 1.173 Tenaga Non PNS (TNP) Kotabaru yang akan menerima kartu Ketenagakerjaan, sedangkan untuk pembayaran akan dikoordinasikan ke masing masing SKPD. (*/brn/kodoknews)
COMMENTS