Kodok News - Sebanyak 102 orang pendamping desa dari 198 Desa yang tersebar di Kabupaten Kotabaru menghadiri rapat koordinasi Program Pem...
Kodok News - Sebanyak 102 orang pendamping desa dari 198 Desa yang tersebar di Kabupaten Kotabaru menghadiri rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di ruang Operation Room Setda, Selasa (31/12/2019).
Acara yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kotabaru ini dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar.
Ditemui usai acara, Bupati Kotabaru mengungkapkan, Desa merupakan ujung tombak dalam percepatan pembangunan di desa.
"Saya minta kepada pendamping desa untuk bisa melakukan percepatan pembangunan melalui dana desa dengan terbuka, terarah, dan berkomunikasi hingga perekonomian setempat bisa berkembang," ungkapnya.
Management pengelolaan dana desa ini, lanjutnya, tidak sulit tergantung dari orangnya dalam menjalankan hingga tidak melenceng dari sistem dan undang undang yang ada.
"Disinilah tugas para pendamping desa untuk bisa mengawasi jalannya pengelolaan dana desa tersebut agar tepat sasaran hingga tidak terjadi masalah pada desa itu,"tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) H Hariansnyah menjelaskan, hasil evaluasi Indeks Membangun Desa (IDM) 2019 ada peningkatan namun masih ada dua desa yang sangat tertinggal yaitu, Desa Hulu Sampanahan dan Desa Limbur Kecamatan Hampang.
Selain itu, tambahnya ada 55 desa tertinggal, 123 desa berkembang, 15 desa maju, serta 3 desa mandiri.
"Kita berharap tahun depan nantinya angka angka ini ada perubahan dan berharap agar dalam pengelolaan dana desa tidak mendapatkan permasalahan," ujar Hariansnyah. (kodoknews)
Acara yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kotabaru ini dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar.
Ditemui usai acara, Bupati Kotabaru mengungkapkan, Desa merupakan ujung tombak dalam percepatan pembangunan di desa.
"Saya minta kepada pendamping desa untuk bisa melakukan percepatan pembangunan melalui dana desa dengan terbuka, terarah, dan berkomunikasi hingga perekonomian setempat bisa berkembang," ungkapnya.
Management pengelolaan dana desa ini, lanjutnya, tidak sulit tergantung dari orangnya dalam menjalankan hingga tidak melenceng dari sistem dan undang undang yang ada.
"Disinilah tugas para pendamping desa untuk bisa mengawasi jalannya pengelolaan dana desa tersebut agar tepat sasaran hingga tidak terjadi masalah pada desa itu,"tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) H Hariansnyah menjelaskan, hasil evaluasi Indeks Membangun Desa (IDM) 2019 ada peningkatan namun masih ada dua desa yang sangat tertinggal yaitu, Desa Hulu Sampanahan dan Desa Limbur Kecamatan Hampang.
Selain itu, tambahnya ada 55 desa tertinggal, 123 desa berkembang, 15 desa maju, serta 3 desa mandiri.
"Kita berharap tahun depan nantinya angka angka ini ada perubahan dan berharap agar dalam pengelolaan dana desa tidak mendapatkan permasalahan," ujar Hariansnyah. (kodoknews)
COMMENTS