Kodok News - Sebanyak 7 desa dari 9 desa yang berada di Kecamatan Hampang menerima Peraturan Bupati (Perbup) tentang tapal batas desa. ...
Kodok News - Sebanyak 7 desa dari 9 desa yang berada di Kecamatan Hampang menerima Peraturan Bupati (Perbup) tentang tapal batas desa.
Perbub ini secara langsung diserahkan oleh Bupati Kotabaru saat mengunjungi Desa Limbungan kepada masing-masing Kepala Desa yaitu Desa Lalapin, Limbungan, Hampang, Cantung kanan, Cantung kiri, Pramasan 2x9, dan Muara Uri, Sabtu (25/01/2020).
Diungkapkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, ada sekitar 113 permasalahan tapal batas yang sudah berhasil diselesaikan.
"Perbub ini sudah jelas dan sah dimata hukum jadi masyarakat tidak perlu takut lagi tentang permasalahan batas desa," ucapnya.
Camat Hampang, Sumarno, sangat berterima kasih atas kedatangan Bupati beserta rombongan yang menyempatkan diri datang sekaligus menyerahkan secara langsung Perbub tapal batas desa.
"Selama ini tapal batas desa merupakan permasalahan di Kecamatan Hampang, Alhamdulillah, hari ini sudah diserahkan Perbubnya,"ungkap Surmano.
Selain menyerahkan Perbub tapal batas desa, Bupati Kotabaru juga menghadiri Haulan ke 4 Hj Rusmaniah serta sunatan massal yang diikuti oleh 26 anak yang melibatkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan.
Tampak hadir juga, Anggota DPRD Kotabaru dari Komisi 4, Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kotabaru, Camat Hampang, Forkopimca, Kepala Desa, Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta ratusan Masyarakat Desa Limbungan. (Jael/kodoknews)
Perbub ini secara langsung diserahkan oleh Bupati Kotabaru saat mengunjungi Desa Limbungan kepada masing-masing Kepala Desa yaitu Desa Lalapin, Limbungan, Hampang, Cantung kanan, Cantung kiri, Pramasan 2x9, dan Muara Uri, Sabtu (25/01/2020).
Diungkapkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, ada sekitar 113 permasalahan tapal batas yang sudah berhasil diselesaikan.
"Perbub ini sudah jelas dan sah dimata hukum jadi masyarakat tidak perlu takut lagi tentang permasalahan batas desa," ucapnya.
Camat Hampang, Sumarno, sangat berterima kasih atas kedatangan Bupati beserta rombongan yang menyempatkan diri datang sekaligus menyerahkan secara langsung Perbub tapal batas desa.
"Selama ini tapal batas desa merupakan permasalahan di Kecamatan Hampang, Alhamdulillah, hari ini sudah diserahkan Perbubnya,"ungkap Surmano.
Selain menyerahkan Perbub tapal batas desa, Bupati Kotabaru juga menghadiri Haulan ke 4 Hj Rusmaniah serta sunatan massal yang diikuti oleh 26 anak yang melibatkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan.
Tampak hadir juga, Anggota DPRD Kotabaru dari Komisi 4, Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kotabaru, Camat Hampang, Forkopimca, Kepala Desa, Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta ratusan Masyarakat Desa Limbungan. (Jael/kodoknews)
COMMENTS