Kodok News - Setelah sebelumnya melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sampanahan, kali ini giliran Anggota BPD Pulau...
Kodok News - Setelah sebelumnya melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sampanahan, kali ini giliran Anggota BPD Pulau Laut Kepulauan yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar di Aula kantor Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Minggu ( 12/01/2020).
Ada sebanyak 48 Anggota BPD periode 2020 -2026 yang berasal dari Desa Teluk Kemuning, Desa Tanjung Lalak Selatan, Desa Pulau Kerasian, Desa Kerayaan Utara, Desa Teluk Aru, Desa Tanjung Lalak Utara, Desa Pulau Kerumputan, dan Desa Pulau Kerayaan.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Said Ahmad mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
" Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, dan bapak ibu juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa, " katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD H Hariansnyah mengharapkan agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.
"Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat seperti apa yang sudah diarahkan oleh bupati melalui kepada Dinas PMD,” jelasnya.
Tampak hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kotabaru, Anggota DPRD, Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, Camat Pulau Laut Kepulauan beserta jajarannya, unsur Forkopimca Pulau Laut Kepulauan, dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat.
Perlu diketahui untuk saat ini anggota BPD yang sudah dilantik yaitu, dari Kecamatan Pulau Laut Barat sebanyak 25 orang, Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kelumpang Utara sebanyak 50 orang, Kecamatan Sampanahan sebanyak 10 orang, serta Kecamatan Pulau Laut Kepulauan sebanyak 48 orang.(jael/kodoknews)
Ada sebanyak 48 Anggota BPD periode 2020 -2026 yang berasal dari Desa Teluk Kemuning, Desa Tanjung Lalak Selatan, Desa Pulau Kerasian, Desa Kerayaan Utara, Desa Teluk Aru, Desa Tanjung Lalak Utara, Desa Pulau Kerumputan, dan Desa Pulau Kerayaan.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Said Ahmad mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
" Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, dan bapak ibu juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa, " katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD H Hariansnyah mengharapkan agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.
"Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat seperti apa yang sudah diarahkan oleh bupati melalui kepada Dinas PMD,” jelasnya.
Tampak hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kotabaru, Anggota DPRD, Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, Camat Pulau Laut Kepulauan beserta jajarannya, unsur Forkopimca Pulau Laut Kepulauan, dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat.
Perlu diketahui untuk saat ini anggota BPD yang sudah dilantik yaitu, dari Kecamatan Pulau Laut Barat sebanyak 25 orang, Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kelumpang Utara sebanyak 50 orang, Kecamatan Sampanahan sebanyak 10 orang, serta Kecamatan Pulau Laut Kepulauan sebanyak 48 orang.(jael/kodoknews)
COMMENTS