Kodok News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar louncing pemilihan serentak bupati dan wakil bupati di Lapangan Sir...
Kodok News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar louncing pemilihan serentak bupati dan wakil bupati di Lapangan Siring Laut, Sabtu (4/1/2020) malam.
Lounching ini bertujuan untuk memberikan informasi lebih awal kepada masyarakat tentang pemilihan serentak yang akan diselenggarakan pada 23 September mendatang.
Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin, menyampaikan, saat ini KPU sudah melakukan berbagai tahapan mulai 2019 hingga 2020 diantaranya membuka panitia pemilihan kecamatan, kelurahan, dan desa untuk melakukan pendataan warga.
Ada dua jalur pencalonan nantinya untuk balon bupati dan wakil bupati yang bisa dilakukan namun ada syarat yang harus mereka persiapkan dari sekarang sebagai bakal calon, yaitu untuk jalur perseorangan harus mempunyai dukungan sebanyak 22.314 suara melalui KTP yang tersebar di 12 kecamatan sedangkan untuk jalur partai harus mempunyai dukungan sekitar 20 persen kursi DPRD.
"Masyarakat berperan penting untuk bisa ikut mensukseskan pemilihan serentak nanti dengan cara memberikan data yang akurat kepada petugas dan menggunakan hak suaranya untuk kemajuan daerah,"ungkap Zainal.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengungkapkan, Pemerintah Daerah sangat mendukung adanya louncing atau peluncuran pemilihan serentak bupati dan wakil bupati Kotabaru yang telah diselenggarakan oleh KPU.
Sebab, lanjutnya, dapat memberikan informasi lebih awal kepada masyarakat tentang pilkada serentak, sehingga nantinya mereka dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.
Nampak hadir pada acara ini, Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Sekretaris Daerah, Ketua KPU Kalsel, Ketua KPU Kotabaru, Ketua Bawaslu, dan perwakilan KPU 13 kabupaten/kota se Kalsel. (kodoknews)
Lounching ini bertujuan untuk memberikan informasi lebih awal kepada masyarakat tentang pemilihan serentak yang akan diselenggarakan pada 23 September mendatang.
Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin, menyampaikan, saat ini KPU sudah melakukan berbagai tahapan mulai 2019 hingga 2020 diantaranya membuka panitia pemilihan kecamatan, kelurahan, dan desa untuk melakukan pendataan warga.
Ada dua jalur pencalonan nantinya untuk balon bupati dan wakil bupati yang bisa dilakukan namun ada syarat yang harus mereka persiapkan dari sekarang sebagai bakal calon, yaitu untuk jalur perseorangan harus mempunyai dukungan sebanyak 22.314 suara melalui KTP yang tersebar di 12 kecamatan sedangkan untuk jalur partai harus mempunyai dukungan sekitar 20 persen kursi DPRD.
"Masyarakat berperan penting untuk bisa ikut mensukseskan pemilihan serentak nanti dengan cara memberikan data yang akurat kepada petugas dan menggunakan hak suaranya untuk kemajuan daerah,"ungkap Zainal.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengungkapkan, Pemerintah Daerah sangat mendukung adanya louncing atau peluncuran pemilihan serentak bupati dan wakil bupati Kotabaru yang telah diselenggarakan oleh KPU.
Sebab, lanjutnya, dapat memberikan informasi lebih awal kepada masyarakat tentang pilkada serentak, sehingga nantinya mereka dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.
Nampak hadir pada acara ini, Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Sekretaris Daerah, Ketua KPU Kalsel, Ketua KPU Kotabaru, Ketua Bawaslu, dan perwakilan KPU 13 kabupaten/kota se Kalsel. (kodoknews)
COMMENTS