Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik sebanyak 22 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2020 - 2026 yang berl...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik sebanyak 22 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2020 - 2026 yang berlangsung di Desa Mekarpura Kecamatan Pulau Laut Tengah, Jum'at ( 24/01/2020 ).
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
" Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, dan mengawasi kinerja-kinerja kepala desa, dengan harapan tujuan yang diinginkan cepat terlaksana" ungkap Sayed Jafar.
Sedangkan Kepala Dinas PMD H Hariansyah mengatakan agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.
" Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepada Dinas PMD" jelasnya.
Adapun 22 Anggota BPD yang dilantik berasal dari 4 desa yang ada di Pulau Laut tengah diantaranya desa Sungai pasir 5 orang, desa Selaru 5 orang, desa Mekarpura 7 orang, desa Semisir 5 orang.
Menutup kegiatannya di Desa Mekarpura, Bupati kotabaru beserta istri menyempatkan diri untuk mengunjungi pasar dan bercengkrama dengan beberapa pedagang.
Tampak, Bupati membeli beberapa gorengan serta buah-buahan untuk dimakan dan dibagikan kepada masyarakat yang sedang mengunjungi pasar.
Tampak hadir dalam acara ini Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, , Camat Pulau Laut Tengah beserta jajarannya, unsur Forkopimca Pulau Laut Tengah, dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat Pulau Laut Tengah. (Awienk/kodoknews)
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
" Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, dan mengawasi kinerja-kinerja kepala desa, dengan harapan tujuan yang diinginkan cepat terlaksana" ungkap Sayed Jafar.
Sedangkan Kepala Dinas PMD H Hariansyah mengatakan agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.
" Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepada Dinas PMD" jelasnya.
Adapun 22 Anggota BPD yang dilantik berasal dari 4 desa yang ada di Pulau Laut tengah diantaranya desa Sungai pasir 5 orang, desa Selaru 5 orang, desa Mekarpura 7 orang, desa Semisir 5 orang.
Menutup kegiatannya di Desa Mekarpura, Bupati kotabaru beserta istri menyempatkan diri untuk mengunjungi pasar dan bercengkrama dengan beberapa pedagang.
Tampak, Bupati membeli beberapa gorengan serta buah-buahan untuk dimakan dan dibagikan kepada masyarakat yang sedang mengunjungi pasar.
Tampak hadir dalam acara ini Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, , Camat Pulau Laut Tengah beserta jajarannya, unsur Forkopimca Pulau Laut Tengah, dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat Pulau Laut Tengah. (Awienk/kodoknews)
COMMENTS