Kodok News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru mengadakan sosialisasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotabaru te...
Kodok News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru mengadakan sosialisasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotabaru tentang netralitas dalam menghadapi Pemilu Serentak Gubernur dan Bupati di Operation Room, Senin (3/2/2020).
Acara ini di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala SKPD beserta jajarannya, serta seluruh Camat di Kotabaru.
Ditemui usai acara, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan mengatakan netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kondusifitas pilkada yang semakin panas di Kotabaru.
“kita meminta Pemda memfasilitasi sosialisasi ini, Alhamdulillah semuanya terkumpul,”ungkapnya.
Dari hasil sosialisasi tadi, lanjut Erfan, mereka semua memahami betul tentang undang-undang ASN yang mengharuskan mereka netral, cuman saat ini posisi mereka tidak enak saat ada bakal calon yang menghampiri mereka, pilihan ini lah yang membuat mereka harus siap dengan konsekuensinya.
Seperti Camat, ketika ada bakal calon yang datang ke wilayahnya untuk berkomunikasi, mereka harus melayani dengan professional sesuai jabatan yang dimiliki di wilayahnya.
“Mereka sangat bersyukur atas sosialisi yang dilaksanakan oleh Bawaslu ini, dan mereka menginginkan Bawaslu nantinya dapat menyampaikan dari hati ke hati kepada bakal calon agar tidak melibatkan mereka, karena pilhannya mereka tidak bisa lari,”kata Erfan.
Erfan menegaskan, apabila masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN setelah penetapan pada tanggal 7 Juli nanti, pihaknya akan memproses mereka dan apabila terbukti akan ada sanksi yang akan diberikan oleh Komisi Asn di Jakarta seperti sanksi moral, administrative, bahkan sanksi pidana.
Namun, apabila bawaslu tidak memproses laporan tentang pelanggaran, Bawaslu siap menerima konsekuensinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengatakan Undang-undang ASN sudah jelas tentang kenetralan ASN, sosialisasi dari Bawaslu ini untuk menegaskan kembali.
“Posisi politis saat ini sangat sulit dihadapi, jangan sampai nantinya ketidak tahuan mereka menjadi korban politis. Pemerintah Daerah juga sudah membuat surat edaran kepada seluruh SKPD, Camat dan juga Kepala Desa tentang netralitas ASN,”tutupnya. (brn/kodoknews)
Acara ini di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala SKPD beserta jajarannya, serta seluruh Camat di Kotabaru.
Ditemui usai acara, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan mengatakan netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kondusifitas pilkada yang semakin panas di Kotabaru.
“kita meminta Pemda memfasilitasi sosialisasi ini, Alhamdulillah semuanya terkumpul,”ungkapnya.
Dari hasil sosialisasi tadi, lanjut Erfan, mereka semua memahami betul tentang undang-undang ASN yang mengharuskan mereka netral, cuman saat ini posisi mereka tidak enak saat ada bakal calon yang menghampiri mereka, pilihan ini lah yang membuat mereka harus siap dengan konsekuensinya.
Seperti Camat, ketika ada bakal calon yang datang ke wilayahnya untuk berkomunikasi, mereka harus melayani dengan professional sesuai jabatan yang dimiliki di wilayahnya.
“Mereka sangat bersyukur atas sosialisi yang dilaksanakan oleh Bawaslu ini, dan mereka menginginkan Bawaslu nantinya dapat menyampaikan dari hati ke hati kepada bakal calon agar tidak melibatkan mereka, karena pilhannya mereka tidak bisa lari,”kata Erfan.
Erfan menegaskan, apabila masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN setelah penetapan pada tanggal 7 Juli nanti, pihaknya akan memproses mereka dan apabila terbukti akan ada sanksi yang akan diberikan oleh Komisi Asn di Jakarta seperti sanksi moral, administrative, bahkan sanksi pidana.
Namun, apabila bawaslu tidak memproses laporan tentang pelanggaran, Bawaslu siap menerima konsekuensinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengatakan Undang-undang ASN sudah jelas tentang kenetralan ASN, sosialisasi dari Bawaslu ini untuk menegaskan kembali.
“Posisi politis saat ini sangat sulit dihadapi, jangan sampai nantinya ketidak tahuan mereka menjadi korban politis. Pemerintah Daerah juga sudah membuat surat edaran kepada seluruh SKPD, Camat dan juga Kepala Desa tentang netralitas ASN,”tutupnya. (brn/kodoknews)
COMMENTS