Kodok News- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru melalui Bidang Statistik mengadakan rapat pembahasan draft Standar Harga B...
Kodok News-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru melalui Bidang Statistik mengadakan rapat pembahasan draft Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) tahun 2021 di ruang rapat Operation Room Setda, Rabu (26/2/2020).
Kepala Diskominfo Kotabaru Rahadiyan Riyadi mengatakan rapat ini diselenggarakan untuk membahas draft harga barang dan jasa yang di susun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru, yang nantinya akan di gunakan pada tahun 2021.
“Kita bekerjasama dengan pihak BPS dalam penyusunan draft ini, kepada SKPD diharapkan agar dapat segera mungkin menyampaikan usulan daftar harga barang dan jasanya ke Diskominfo. Kalau bisa dibulan Mei atau Juni sudah kita pakai sebagai salah satu alat standar untuk menyusun anggaran di 2021,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kotabaru Toyib Nasikun menjelaskan pihaknya akan melakukan survei harga pasar dilapangan untuk mencek harga dengan beberapa pedoman termasuk Peraturan Menteri Keuangan.
“Kita akan melakukan survey lapangan baik dari pedagang besar ataupun pedagang eceran khususnya di Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru,"kata Toyib.
Dijelaskannya lebih jauh, untuk estimasi kenaikan harga di tahun 2021 tergantung dengan kondisi pasar dikarenakan terjadinya inplasi, serta kenaikan harga dari produsen.
Rapat pembahasan draft standar harga barang dan jasa tahun 2020 ini dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru. (brn/kodoknews)
Kepala Diskominfo Kotabaru Rahadiyan Riyadi mengatakan rapat ini diselenggarakan untuk membahas draft harga barang dan jasa yang di susun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru, yang nantinya akan di gunakan pada tahun 2021.
“Kita bekerjasama dengan pihak BPS dalam penyusunan draft ini, kepada SKPD diharapkan agar dapat segera mungkin menyampaikan usulan daftar harga barang dan jasanya ke Diskominfo. Kalau bisa dibulan Mei atau Juni sudah kita pakai sebagai salah satu alat standar untuk menyusun anggaran di 2021,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kotabaru Toyib Nasikun menjelaskan pihaknya akan melakukan survei harga pasar dilapangan untuk mencek harga dengan beberapa pedoman termasuk Peraturan Menteri Keuangan.
“Kita akan melakukan survey lapangan baik dari pedagang besar ataupun pedagang eceran khususnya di Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru,"kata Toyib.
Dijelaskannya lebih jauh, untuk estimasi kenaikan harga di tahun 2021 tergantung dengan kondisi pasar dikarenakan terjadinya inplasi, serta kenaikan harga dari produsen.
Rapat pembahasan draft standar harga barang dan jasa tahun 2020 ini dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru. (brn/kodoknews)
COMMENTS