Kodok News - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru mengadakan pelatihan penatausahaan barang ...
Kodok News - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru mengadakan pelatihan penatausahaan barang milik daerah yang diikuti oleh bendahara barang se Kabupaten Kotabaru di Ballroom Grand Surya, Selasa (10/3/2020).
Diungkapkan Plt Kepala BKPSDM H Minggu Basuki, pelatihan ini dilaksanakan karena perintah dari BPK dengan tujuan meningkatkan kemampuan masing-masing bendahara barang dalam pengembangan barang milik daerah, serta penyampaian adanya aplikasi baru terhadap pengelolaan barang milik daerah.
“Pelatihan ini diikuti sebanyak 54 orang bendahara barang baik dari SKPD maupun dari Kecamatan dengan narasumber dari BPKP perwakilan Kalsel,”tuturnya.
Basuki berharap agar para peserta bisa mengikuti pelatihan dengan tertib, serta memahami apa yang disampaikan oleh narasumbaer, sehingga pengelolaan barang milik daerah di Kotabaru lebih tertib dan akurat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad dalam sambutannya mengatakan pelatihan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk meningkatkan tata kelola barang milik daerah melalui peningkatan pengetahuan dan kompetensi sumber daya manusia khususnya dibidang pengelolaan barang milik daerah.
“Dengan penatausahaan barang secara benar sesuai dengan peraturan yang ada, akan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, benar, cermat dan akurat,”kata Said.
Barang milik daerah, lanjutnya, merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah sehingga harus dikelola dengan baik , efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Kepada para pengurus barang yang bertugas di SKPD agar mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, ikuti pelatihan ini dengan tertib sehingga dapat menunjang kemampuan penatausahaan barang milik daerah di SKPD masing-masing,”tutupnya. (jael/kodoknews)
Diungkapkan Plt Kepala BKPSDM H Minggu Basuki, pelatihan ini dilaksanakan karena perintah dari BPK dengan tujuan meningkatkan kemampuan masing-masing bendahara barang dalam pengembangan barang milik daerah, serta penyampaian adanya aplikasi baru terhadap pengelolaan barang milik daerah.
“Pelatihan ini diikuti sebanyak 54 orang bendahara barang baik dari SKPD maupun dari Kecamatan dengan narasumber dari BPKP perwakilan Kalsel,”tuturnya.
Basuki berharap agar para peserta bisa mengikuti pelatihan dengan tertib, serta memahami apa yang disampaikan oleh narasumbaer, sehingga pengelolaan barang milik daerah di Kotabaru lebih tertib dan akurat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad dalam sambutannya mengatakan pelatihan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk meningkatkan tata kelola barang milik daerah melalui peningkatan pengetahuan dan kompetensi sumber daya manusia khususnya dibidang pengelolaan barang milik daerah.
“Dengan penatausahaan barang secara benar sesuai dengan peraturan yang ada, akan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, benar, cermat dan akurat,”kata Said.
Barang milik daerah, lanjutnya, merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah sehingga harus dikelola dengan baik , efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Kepada para pengurus barang yang bertugas di SKPD agar mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, ikuti pelatihan ini dengan tertib sehingga dapat menunjang kemampuan penatausahaan barang milik daerah di SKPD masing-masing,”tutupnya. (jael/kodoknews)
COMMENTS