Kodok News - Guna mencegah penyebaran Covid-19 (virus korona) yang saat ini sudah menyebar dibeberapa daerah Indonesia masuk ke Kotabaru,...
Kodok News - Guna mencegah penyebaran Covid-19 (virus korona) yang saat ini sudah menyebar dibeberapa daerah Indonesia masuk ke Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menetapkan status tanggap darurat.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad usai memimpin rapat koordinasi antara pihak Pemerintah Daerah dengan Forkopimda beserta pihak terkait di Operation Room Setda, Senin (23/3/2020).
Selain menetapkan status tanggap darurat, ungkap Sekda, ada beberapa kesimpulan lain yang diambil seperti, pembuatan gugus tugas tanggap darurat, meliburkan peserta didik dan guru serta tenaga pendidikan dari kegiatan belajar mengajar di sekolah dari tanggal 24 Maret sampai 5 April 2020.
Lanjutnya, menutup semua tempat destinasi wisata terkecuali Siring Laut dan tempat hiburan, menyiapkan tempat isolasi seperti rusunawa, penyediakan sarana pendeteksi awal, menyiapkan fasilitas bagi tenaga medis, serta mensosialisasikan bahaya covid-19 melalui media online, baleho dan Radio.
Selain itu, tambah Sekda, menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti rapat, peringatan hari besar keagamaan serta pengajian.
Sedangkan untuk shalat berjamaah, kebaktian/misa dapat dilaksanakan tetapi pengurus tempat ibadah harus menyiapkan antiseptik dan alat penyemprot disenfektan serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
"Ini merupakan kesimpulan kita bersama dalam mencegah covid-19,"ungkap Sekda.
Dijelaskannya lebih jauh, pihak Polres, Kodim 1004, Lanal Kotabaru beserta Satpol PP akan melakukan patroli bersama untuk menghimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar rumah, dan akan melakukan tindakan hukum bagi yang melakukan penimbunan bahan pokok makanan dan alat kesehatan yang dibutuhkan saat tanggap darurat.
"Tanggap darurat ini menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat, "katanya.
Disinggung mengenai anggaran kesehatan, Said Akhmad menuturkan saat ini sudah ada inpres no 4 tahun 2020 untuk merevisi anggaran yang sudah ditetapkan untuk menambah anggaran kesehatan pencegahan covid-19.
"kita akan mengadakan rapat terkait kebutuhan anggaran dalam mencegah virus ini,"tutupnya.
Tampak hadir pada rapat ini, Ketua DPRD Kotabaru, Dandim 1004, Kapolres, Kajari, Lanal, Kepala SKPD, serta Tokoh Agama. (brn/kodoknews)
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad usai memimpin rapat koordinasi antara pihak Pemerintah Daerah dengan Forkopimda beserta pihak terkait di Operation Room Setda, Senin (23/3/2020).
Selain menetapkan status tanggap darurat, ungkap Sekda, ada beberapa kesimpulan lain yang diambil seperti, pembuatan gugus tugas tanggap darurat, meliburkan peserta didik dan guru serta tenaga pendidikan dari kegiatan belajar mengajar di sekolah dari tanggal 24 Maret sampai 5 April 2020.
Lanjutnya, menutup semua tempat destinasi wisata terkecuali Siring Laut dan tempat hiburan, menyiapkan tempat isolasi seperti rusunawa, penyediakan sarana pendeteksi awal, menyiapkan fasilitas bagi tenaga medis, serta mensosialisasikan bahaya covid-19 melalui media online, baleho dan Radio.
Selain itu, tambah Sekda, menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti rapat, peringatan hari besar keagamaan serta pengajian.
Sedangkan untuk shalat berjamaah, kebaktian/misa dapat dilaksanakan tetapi pengurus tempat ibadah harus menyiapkan antiseptik dan alat penyemprot disenfektan serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
"Ini merupakan kesimpulan kita bersama dalam mencegah covid-19,"ungkap Sekda.
Dijelaskannya lebih jauh, pihak Polres, Kodim 1004, Lanal Kotabaru beserta Satpol PP akan melakukan patroli bersama untuk menghimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar rumah, dan akan melakukan tindakan hukum bagi yang melakukan penimbunan bahan pokok makanan dan alat kesehatan yang dibutuhkan saat tanggap darurat.
"Tanggap darurat ini menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat, "katanya.
Disinggung mengenai anggaran kesehatan, Said Akhmad menuturkan saat ini sudah ada inpres no 4 tahun 2020 untuk merevisi anggaran yang sudah ditetapkan untuk menambah anggaran kesehatan pencegahan covid-19.
"kita akan mengadakan rapat terkait kebutuhan anggaran dalam mencegah virus ini,"tutupnya.
Tampak hadir pada rapat ini, Ketua DPRD Kotabaru, Dandim 1004, Kapolres, Kajari, Lanal, Kepala SKPD, serta Tokoh Agama. (brn/kodoknews)
COMMENTS