Kodok News - Pemerintah Kabupaten Kotabaru bertindak cepat dalam hal mengatisipasi penyebaran covid 19, salah satunya menyiapkan Rumah Su...
Kodok News - Pemerintah Kabupaten Kotabaru bertindak cepat dalam hal mengatisipasi penyebaran covid 19, salah satunya menyiapkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Komplek Perikanan menjadi tempat isolasi para pasien Covid 19 (virus korona).
Hal ini diungkapkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Senin (30/3/2020) saat meninjau bangunan rusunawa bersama jajaran Forkofimda.
"ini kesepakatan kita bersama menjadikan Rusunawa tempat isolasi sementara pasien covid 19," tuturnya.
Selain itu, lanjut Sayed Jafar, pemerintah bersama Forkopimda saat ini fokus untuk melakukan pencegahan penyebaran virus dengan membangun beberapa posko seperti di Bandara, Pelabuhan Ferry serta di Sengayam yang berbatasan langsung dengan Kaltim.
Lanjutnya, juga dilakukan penyemprotan cairan disenfektan di tempat-tempat umum seperti Masjid, rumah sakit serta pasar.
"Ini kita lakukan guna mencegah penyebaran covid 19," katanya.
Dijelaskannya lebih jauh, pemerintah Daerah juga telah menyediakan dana sebesar 10 M yang berasal dari revisi dana APBD tanggap darurat dan juga DAK untuk pencegahan covid 19, yang akan digunakan untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan yang berada di garda depan dalam penanganan covid 19 ini. (brn/kodoknews)
Hal ini diungkapkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Senin (30/3/2020) saat meninjau bangunan rusunawa bersama jajaran Forkofimda.
"ini kesepakatan kita bersama menjadikan Rusunawa tempat isolasi sementara pasien covid 19," tuturnya.
Selain itu, lanjut Sayed Jafar, pemerintah bersama Forkopimda saat ini fokus untuk melakukan pencegahan penyebaran virus dengan membangun beberapa posko seperti di Bandara, Pelabuhan Ferry serta di Sengayam yang berbatasan langsung dengan Kaltim.
Lanjutnya, juga dilakukan penyemprotan cairan disenfektan di tempat-tempat umum seperti Masjid, rumah sakit serta pasar.
"Ini kita lakukan guna mencegah penyebaran covid 19," katanya.
Dijelaskannya lebih jauh, pemerintah Daerah juga telah menyediakan dana sebesar 10 M yang berasal dari revisi dana APBD tanggap darurat dan juga DAK untuk pencegahan covid 19, yang akan digunakan untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan yang berada di garda depan dalam penanganan covid 19 ini. (brn/kodoknews)
COMMENTS