Kodok News - Keinginan masyarakat dari 12 Kecamatan di Kabupaten Kotabaru terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan nama Ka...
Kodok News - Keinginan masyarakat dari 12 Kecamatan di Kabupaten Kotabaru terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan nama Kabupaten Tanah Kambatang Lima mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru.
Hal ini diungkapkan pada saat sidang Paripurna terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap aspirasi masyarakat perwakilan 12 kecamatan yang menuntut pembentukan DOB di Aula rapat DPRD lantai III, Senin (8/3/2020).
Dalam pandangannya, anggota DPRD dari Fraksi PDIP Gewsima Mega Putra , mendukung adanya pembentukan daerah otonomi baru dengan nama Tanah Kambatang Lima.
"Kami dari Fraksi PDIP mendukung pembentukan DOB ini, namun harus dilakukan kajian lagi baik dari peningkatan sumber daya manusia dan lainnya," kata Putra sapaan akrabnya.
Selain PDIP, Hal sama juga disampaikan oleh Fraksi Golkar, PPP, PKB, Hanura, dan lainnya yang menyetujui adanya pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima, serta menginginkan adanya penganggaran untuk bahan kajian pada anggaran perubahan 2020.
Sementara, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis ditemui usai acara mengatakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD semuanya setuju dengan pemekaran.
"Surat keputusan ini akan kita lanjutkan ke Pemerintah Daerah dalam rangka meminta dilanjutkan ketahap selanjutnya dan berjalan sesuai aturan yang berlaku,"ungkapnya.
Dijelaskan Syairi, dalam rapat paripurna tadi ada beberapa fraksi yang meminta agar dibuatkan anggaran pada APBD perubahan 2020 ini untuk membentuk tim yang akan bekerja melakukan kajian terhadap daerah otonomi baru.
"Kami dari DPRD akan mengawal proses ini hingga selesai,"tutupnya. (brn/kodoknews)
COMMENTS