Kodok news - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPJ) Tahun 2019, pada rapat Paripur...
Kodok news - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPJ) Tahun 2019, pada rapat Paripurna yang digelar dilantai III Gedung DPRD Kotabaru, Senin (27/4/2020).
Dokumen LKPJ tahun 2019 itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis untuk dibahas bersama anggota yang membidangi.
Dalam laporan singkatnya, Bupati Kotabaru, menyampaikan, dengan adanya dokumen LKPJ ini diharapkan dapat memberikan gambaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2019 untuk bisa dievaluasi bersama agar bisa lebih baik lagi kedepannya.
Diungkapkan Sayed Jafar, pihaknya akan terus bertekad memantapkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam RPJM 2016 - 2021.
"Kita ingin mewujudkan Kabupaten Kotabaru sebagai daerah unggulan Agrobisnis dan Kepariwisataan dengan mandiri menuju masyarakat yang semakin berkualitas juga sejahtera," tegasnya.
Lebih luas dipaparkannya, apa pun yang dicapai dalam kurun waktu 2019 tersebut semuanya tak lepas dari kerjasama yang baik antara eksekutif dan legaatf, Stakeholder, masyarakat, dan dunia usaha.
"Melalui LKPJ ini diharapkan masukan konstruktif dari dewan agar masalah pembangunan dapat diselesaikan,"tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengatakan, pembahasan LKPJ bupati ini akan memakan waktu sekitar 30 hari kerja yang dilakukan oleh masing masing fraksi.
Rapat paripurna yang digelar secara terbatas ini akhirnya dilanjutkan dengan rapat pembahasan dua buah raperda mengenai obat obatan dan pendidikan. (*/brn/kodoknews)
Dokumen LKPJ tahun 2019 itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis untuk dibahas bersama anggota yang membidangi.
Dalam laporan singkatnya, Bupati Kotabaru, menyampaikan, dengan adanya dokumen LKPJ ini diharapkan dapat memberikan gambaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2019 untuk bisa dievaluasi bersama agar bisa lebih baik lagi kedepannya.
Diungkapkan Sayed Jafar, pihaknya akan terus bertekad memantapkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam RPJM 2016 - 2021.
"Kita ingin mewujudkan Kabupaten Kotabaru sebagai daerah unggulan Agrobisnis dan Kepariwisataan dengan mandiri menuju masyarakat yang semakin berkualitas juga sejahtera," tegasnya.
Lebih luas dipaparkannya, apa pun yang dicapai dalam kurun waktu 2019 tersebut semuanya tak lepas dari kerjasama yang baik antara eksekutif dan legaatf, Stakeholder, masyarakat, dan dunia usaha.
"Melalui LKPJ ini diharapkan masukan konstruktif dari dewan agar masalah pembangunan dapat diselesaikan,"tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengatakan, pembahasan LKPJ bupati ini akan memakan waktu sekitar 30 hari kerja yang dilakukan oleh masing masing fraksi.
Rapat paripurna yang digelar secara terbatas ini akhirnya dilanjutkan dengan rapat pembahasan dua buah raperda mengenai obat obatan dan pendidikan. (*/brn/kodoknews)
COMMENTS