Kodok News - Tim Gugus Tugas Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Untuk percepatan penanganan Virus Corona (covid 19) di Gedung Paris Barantai,...
Kodok News - Tim Gugus Tugas Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Untuk percepatan penanganan Virus Corona (covid 19) di Gedung Paris Barantai, Rabu, (1/4/2020)
Rapat kordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan serta menyamakan persepsi tugas pokok serta langkah- langkah tim gugus tugas dari Forkopimda, Pemerintah Daerah, BUMD, Swasta dalam hal Ini perusahaan yang ada di Kotabaru dan LSM untuk menanggulangi masuknya Covid 19 (vitus Corona) ke Kabupaten Kotabaru.
Diantara poin yang dibahas yaitu Analisis tentang Kondisi Masyarakat pada Pandemik covid 19, kondisi wilayah atau dalam hal ini akses keluar masuk Kabupaten Kotabaru, Penempatan pengadaan untuk sarana dan Prasarana, serta sosialisi kepada masyarakat secara masif tentang Covid 19.
Pada Kesempatan ini Sekda Kotabaru H Said Akhmad mengatakan Pemerintah Daerah telah menyediakan dana sebesar 10,2 milyar yang berasal dari revisi dana APBD tanggap darurat dan juga DAK untuk pencegahan covid 19 (virus corona).
" Dana ini digunakan untuk Kegiatan pencegahan serta percepatan untuk penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Kotabaru" Ungkapnya
Rapat ini dihadiri Forkopimda, Ketua DPRD Kotabaru, Tim Gugus Tugas Kabupaten Kotabaru, BUMD, Swasta dan LSM. (Awienk/kodoknews)
Rapat kordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan serta menyamakan persepsi tugas pokok serta langkah- langkah tim gugus tugas dari Forkopimda, Pemerintah Daerah, BUMD, Swasta dalam hal Ini perusahaan yang ada di Kotabaru dan LSM untuk menanggulangi masuknya Covid 19 (vitus Corona) ke Kabupaten Kotabaru.
Diantara poin yang dibahas yaitu Analisis tentang Kondisi Masyarakat pada Pandemik covid 19, kondisi wilayah atau dalam hal ini akses keluar masuk Kabupaten Kotabaru, Penempatan pengadaan untuk sarana dan Prasarana, serta sosialisi kepada masyarakat secara masif tentang Covid 19.
Pada Kesempatan ini Sekda Kotabaru H Said Akhmad mengatakan Pemerintah Daerah telah menyediakan dana sebesar 10,2 milyar yang berasal dari revisi dana APBD tanggap darurat dan juga DAK untuk pencegahan covid 19 (virus corona).
" Dana ini digunakan untuk Kegiatan pencegahan serta percepatan untuk penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Kotabaru" Ungkapnya
Rapat ini dihadiri Forkopimda, Ketua DPRD Kotabaru, Tim Gugus Tugas Kabupaten Kotabaru, BUMD, Swasta dan LSM. (Awienk/kodoknews)
COMMENTS