Kodok News - Menjelang diterapkannya kebijakan new normal (tatanan baru) di Kabupaten Kotabaru, Tim Gugus Tugas Covid 19 menggelar apel p...
Kodok News - Menjelang diterapkannya kebijakan new normal (tatanan baru) di Kabupaten Kotabaru, Tim Gugus Tugas Covid 19 menggelar apel pasukan di lapangan Siring Laut, Kamis (4/6/2020).
Ketua Gugus Covid 19 H Sayed Jafar mengatakan apel ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan pasukan atau personil serta SOP penerapan disiplin kesehatan di Kabupaten Kotabaru yang melibatkan personel dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Dishub dan tenaga kesehatan Kabupaten Kotabaru.
Penerapan New Normal, lanjutnya akan diuji coba pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2020 pada pelaksanaan Shalat Jumat dan tanggal 7 Juni 2020 pada pelaksanaan ibadah di gereja dan tempat ibadah lainnya.
Selain itu, tambahkanya, tatanan baru ini akan di uji coba juga di tempat umum dan keramaian seperti, pasar, Siring Laut serta tempat wisata Kabupaten Kotabaru dibawah Dinas Pariwisata.
"Tempat ibadah maupun fasilitas umum dan tempat wisata yang akan dibuka kembali harus menerapkan protokol kesehatan diantaranya menyiapkan alat pendeteksi suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan wajib menggunakan masker setiap keluar dari rumah," ujar Sayed Jafar.
Pada kesempatan ini, Sayed Jafar berpesan kepada semua pihak untuk dapat mematuhi protokol kesehatan, sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik dan juga pencegahan penyebaran covid 19 tetap berjalan.
"Mari kita patuhi protoko kesehatan, bagaimanapun kesehatan yang paling berharga,"tutupnya. (brn/kodoknews)
Ketua Gugus Covid 19 H Sayed Jafar mengatakan apel ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan pasukan atau personil serta SOP penerapan disiplin kesehatan di Kabupaten Kotabaru yang melibatkan personel dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Dishub dan tenaga kesehatan Kabupaten Kotabaru.
Penerapan New Normal, lanjutnya akan diuji coba pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2020 pada pelaksanaan Shalat Jumat dan tanggal 7 Juni 2020 pada pelaksanaan ibadah di gereja dan tempat ibadah lainnya.
Selain itu, tambahkanya, tatanan baru ini akan di uji coba juga di tempat umum dan keramaian seperti, pasar, Siring Laut serta tempat wisata Kabupaten Kotabaru dibawah Dinas Pariwisata.
"Tempat ibadah maupun fasilitas umum dan tempat wisata yang akan dibuka kembali harus menerapkan protokol kesehatan diantaranya menyiapkan alat pendeteksi suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan wajib menggunakan masker setiap keluar dari rumah," ujar Sayed Jafar.
Pada kesempatan ini, Sayed Jafar berpesan kepada semua pihak untuk dapat mematuhi protokol kesehatan, sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik dan juga pencegahan penyebaran covid 19 tetap berjalan.
"Mari kita patuhi protoko kesehatan, bagaimanapun kesehatan yang paling berharga,"tutupnya. (brn/kodoknews)
COMMENTS