Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik sebanyak 24 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2020 sampai 2026 di Aul...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik sebanyak 24 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2020 sampai 2026 di Aula Kecamatan Pulau Utara Rabu ( 29/7/2020 ).
Adapun anggota BPD yang dilantik berasal dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Pulau Laut Utara Desa Dirgahayu sebanyak sembilan orang, Kecamatan Pulau Laut Sigam Desa Tirawan lima Orang , Kecamatan Pulau Laut Tengah Desa Sungup Kanan lima orang dan Kecamatam Kelumpang Selatan Desa Sungai Kupang Jaya sebanyak lima orang.
Dalam sambuyannya, Bupati Kotabaru mengatakan anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
" Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, dan juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa, agar nantinya tujuan yang diinginkan cepat terlaksana," ungkap Sayed Jafar
Anggota BPD yang baru dilantik, lanjutnya, bekerjalah dengan sungguh-sungguh namun harus mengacu kepada perundang-undangan yang telah berlaku, terus lakukan inovasi untuk membangun masyarakat desa, berikan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan Negara khususnya Kabupaten Kotabaru agar bisa lebih maju lagi.
"Sinegritas utama dengan pemerintahan desa sangat dibutuhkan untuk membangun desa, jangan sampai tidak singkron antara BPD dengan kepala desanya. Perbaiki sistemnya sehingga bisa bekerja dengan bagus,"tutupnya.
Kepala Dinas PMD H Hariansyah mengatakan tugas pertama anggotan BPD yang baru adalah untuk sesegera mungkin berembuk menentukan ketua BPD di masing desa yang sudah dilantik.
dan agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.
" Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat, serta lakukan tugas dengan sebaik-baiknya seperti apa yang sudah diarahkan Bupati melalui kepada Dinas PMD," jelasnya.
Selain Bupati Kotabaru, tampak hadir dalam acara ini Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, Camat Pulau Laut Tengah, Camat Pulau Laut Sigam, Camat Pulau Laut Utara, Camat Kelumpang Selatan, unsur forkopimca Kecamatan Pulau Laut Utara dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat. (awink/kodoknews )
Adapun anggota BPD yang dilantik berasal dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Pulau Laut Utara Desa Dirgahayu sebanyak sembilan orang, Kecamatan Pulau Laut Sigam Desa Tirawan lima Orang , Kecamatan Pulau Laut Tengah Desa Sungup Kanan lima orang dan Kecamatam Kelumpang Selatan Desa Sungai Kupang Jaya sebanyak lima orang.
Dalam sambuyannya, Bupati Kotabaru mengatakan anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
" Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, dan juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa, agar nantinya tujuan yang diinginkan cepat terlaksana," ungkap Sayed Jafar
Anggota BPD yang baru dilantik, lanjutnya, bekerjalah dengan sungguh-sungguh namun harus mengacu kepada perundang-undangan yang telah berlaku, terus lakukan inovasi untuk membangun masyarakat desa, berikan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan Negara khususnya Kabupaten Kotabaru agar bisa lebih maju lagi.
"Sinegritas utama dengan pemerintahan desa sangat dibutuhkan untuk membangun desa, jangan sampai tidak singkron antara BPD dengan kepala desanya. Perbaiki sistemnya sehingga bisa bekerja dengan bagus,"tutupnya.
Kepala Dinas PMD H Hariansyah mengatakan tugas pertama anggotan BPD yang baru adalah untuk sesegera mungkin berembuk menentukan ketua BPD di masing desa yang sudah dilantik.
dan agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.
" Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat, serta lakukan tugas dengan sebaik-baiknya seperti apa yang sudah diarahkan Bupati melalui kepada Dinas PMD," jelasnya.
Selain Bupati Kotabaru, tampak hadir dalam acara ini Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, Camat Pulau Laut Tengah, Camat Pulau Laut Sigam, Camat Pulau Laut Utara, Camat Kelumpang Selatan, unsur forkopimca Kecamatan Pulau Laut Utara dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat. (awink/kodoknews )
COMMENTS