Kodok News - Sebanyak 10 orang Pelajar SMA yang menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) 2020 Kabupaten Kotabaru dikukuhkan. Mereka ...
Kodok News - Sebanyak 10 orang Pelajar SMA yang menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) 2020 Kabupaten Kotabaru dikukuhkan.
Mereka dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad di Aula Oprasional Room Sabtu, (15/08). Dan akan bertugas mengibarkan bendera dalam upacara Hari Kemerdekaan Republim Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020.
"Dengan memohon Rido Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Kabupaten Kotabaru pada tanggal 17 Agustus 2020, Semoga diberikan Rahmat serta Kemudahan dalam melaksanakan Tugas negara" ujar Said Akhmad saat membacakan pernyataan pengukuhan.
Sekda Kotabaru juga berharap, walaupun ditengah Pandemi Covid 19 kita teÀtap harus bersemangat dalam merayakan Hut Kemerdekaan RI yang ke 75 dan terus menumbuhkan rasa kecintaan kita kepada Negara Republik Indonesia, NKRI Harga Mati" Jelasnya
Disisi lain, Zulfikri, Kabid Pemuda pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga menyebutkan pengibaran dan penurunan bendera merah putih tahun 2020 mengacu pada Standart Operasional Prosedur (SOP) di masa pandemi Covid-19, yakni untuk pasukan 17 dan 45 ditiadakan.
"Jumlah anggota Paskibra Kabupaten Kotabaru yang mengibarkan dan menurunkan di Hari Kemerdekaan nanti hanya 10 Orang yang telah dikukuhkan tadi, telah lulus seleksi merupakan siswa-Siswi terbaik yang berada Di Kabupaten Kotabaru" ungkapnya.
Zulkifli menambahkan Kotabaru patut berbangga karena ada Pelajar SMA Kabupaten Kotabaru yang berhasil masuk Menjadi anggota Paskibra 2020 Provinsi Kalimantan Selatan.
"Alhamdulillah ada 3 orang Pelajar SMA Kabupaten Kotabaru yang akan menjalankan tugas Pengibaran Bendera Kemerdekaan RI ke 75 pada tanggal 17 agustus 2020 nanti di Provinsi Kalimantan Selatan,"jelasnya.
Acara ini juga dihadiri, Perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Para Orang tua Anggota Paskibra Kabupaten kotabaru 2020. (awienk/kodoknews)
Mereka dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad di Aula Oprasional Room Sabtu, (15/08). Dan akan bertugas mengibarkan bendera dalam upacara Hari Kemerdekaan Republim Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020.
"Dengan memohon Rido Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Kabupaten Kotabaru pada tanggal 17 Agustus 2020, Semoga diberikan Rahmat serta Kemudahan dalam melaksanakan Tugas negara" ujar Said Akhmad saat membacakan pernyataan pengukuhan.
Sekda Kotabaru juga berharap, walaupun ditengah Pandemi Covid 19 kita teÀtap harus bersemangat dalam merayakan Hut Kemerdekaan RI yang ke 75 dan terus menumbuhkan rasa kecintaan kita kepada Negara Republik Indonesia, NKRI Harga Mati" Jelasnya
Disisi lain, Zulfikri, Kabid Pemuda pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga menyebutkan pengibaran dan penurunan bendera merah putih tahun 2020 mengacu pada Standart Operasional Prosedur (SOP) di masa pandemi Covid-19, yakni untuk pasukan 17 dan 45 ditiadakan.
"Jumlah anggota Paskibra Kabupaten Kotabaru yang mengibarkan dan menurunkan di Hari Kemerdekaan nanti hanya 10 Orang yang telah dikukuhkan tadi, telah lulus seleksi merupakan siswa-Siswi terbaik yang berada Di Kabupaten Kotabaru" ungkapnya.
Zulkifli menambahkan Kotabaru patut berbangga karena ada Pelajar SMA Kabupaten Kotabaru yang berhasil masuk Menjadi anggota Paskibra 2020 Provinsi Kalimantan Selatan.
"Alhamdulillah ada 3 orang Pelajar SMA Kabupaten Kotabaru yang akan menjalankan tugas Pengibaran Bendera Kemerdekaan RI ke 75 pada tanggal 17 agustus 2020 nanti di Provinsi Kalimantan Selatan,"jelasnya.
Acara ini juga dihadiri, Perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Para Orang tua Anggota Paskibra Kabupaten kotabaru 2020. (awienk/kodoknews)
COMMENTS