Kodok News - Setelah menjadi inspektur pada upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, Bupati Kotabatu H Sayed Jafar berkunjung ke...
Kodok News - Setelah menjadi inspektur pada upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, Bupati Kotabatu H Sayed Jafar berkunjung ke Lapas Kelas IIA Kabupaten Kotabaru, Senin (17/8/2020)
Kedatangan Bupati Kotabaru di sambut langsung Oleh Kepala Lapas Hidayat beserta seluruh Civitas Lapas Kelas IIA.
Pada kesempapatan, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan Remisi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM secara simbolis kepada para Narapidana yang berhak mendapatkan remisi di Hari Kemerdakaan.
"Selamat kepada para napidana yang mendapatkan remisi dan yang bebas hari ini, semoga pelajaran yang telah didapatkan di Lapas kelas IIA ini bisa berguna di masyarakat,"tuturnya.
Pemerintah Kotabaru, lanjutnya, akan membantu memasarkan produk hasil karya Warga Binaan Lapas Kelas IIA, sehingga bisa di kenal di masyarakat luas.
"Nanti kami akan bantu masalah pemasaran hasil karya napi disini,"ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Hidayat, mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati Kotabaru yang telah meluangkan waktunya untuk berhadir diacara pemberian remisi pada Hut Kemerdekaan RI ke 74 ini.
"Segenap civitas mengucapkan terimakasih kepada bupati beserta jajarannya yang telah bersedia hadir serta berkunjung di lapas kelas II A ini untuk acara pemberian remisi pada hari ini,"tuturnya.
Dijelaskan Hidayat, Warga binaan juga merupakan warga negara indonesia yang juga mempunyai hak-hak kemanusiaan, salah satunya mendapatkan remisi /pengurangan masa hukuman.
Perlu diketahui, jumlah di Lapas Kelas IIA Kabupaten Kotabaru ini Berjumlah 959 orang Narapidana. Dan sebanyak 436 orang yang mendapatkan remisi, serta ada 6 orang narapidana yang akan langsung bebas di Hari Kemerdekaan Hut RI ke 75 ini.
Diakhir acara, Bupati Kotabaru menerima Cendra mata berupa satu buah alat musik panting Khas Banjar diserahkan oleh Kalapas yang merupakan hasil Kerajinan Dari Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kabupaten Kotabaru. (awienk/kodoknews)
Kedatangan Bupati Kotabaru di sambut langsung Oleh Kepala Lapas Hidayat beserta seluruh Civitas Lapas Kelas IIA.
Pada kesempapatan, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan Remisi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM secara simbolis kepada para Narapidana yang berhak mendapatkan remisi di Hari Kemerdakaan.
"Selamat kepada para napidana yang mendapatkan remisi dan yang bebas hari ini, semoga pelajaran yang telah didapatkan di Lapas kelas IIA ini bisa berguna di masyarakat,"tuturnya.
Pemerintah Kotabaru, lanjutnya, akan membantu memasarkan produk hasil karya Warga Binaan Lapas Kelas IIA, sehingga bisa di kenal di masyarakat luas.
"Nanti kami akan bantu masalah pemasaran hasil karya napi disini,"ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Hidayat, mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati Kotabaru yang telah meluangkan waktunya untuk berhadir diacara pemberian remisi pada Hut Kemerdekaan RI ke 74 ini.
"Segenap civitas mengucapkan terimakasih kepada bupati beserta jajarannya yang telah bersedia hadir serta berkunjung di lapas kelas II A ini untuk acara pemberian remisi pada hari ini,"tuturnya.
Dijelaskan Hidayat, Warga binaan juga merupakan warga negara indonesia yang juga mempunyai hak-hak kemanusiaan, salah satunya mendapatkan remisi /pengurangan masa hukuman.
Perlu diketahui, jumlah di Lapas Kelas IIA Kabupaten Kotabaru ini Berjumlah 959 orang Narapidana. Dan sebanyak 436 orang yang mendapatkan remisi, serta ada 6 orang narapidana yang akan langsung bebas di Hari Kemerdekaan Hut RI ke 75 ini.
Diakhir acara, Bupati Kotabaru menerima Cendra mata berupa satu buah alat musik panting Khas Banjar diserahkan oleh Kalapas yang merupakan hasil Kerajinan Dari Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kabupaten Kotabaru. (awienk/kodoknews)
COMMENTS