Kodok News - Sebanyak 18 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 yang berada di empat desa Kecamatan Pulau Laut Ti...
Kodok News - Sebanyak 18 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 yang berada di empat desa Kecamatan Pulau Laut Timur secara resmi dilantik oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar di Aula Kantor Desa Langkang Baru, Jum'at(18/9/2020).
Anggota BPD yang dilantik diantaranya lima orang dari Desa Langkang Baru, lima orang dari Desa Karang Sari Indah, lima orang Desa Tanjung Pengharapan, serta tiga orang anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Desa Bekambit Asri.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru mengatakan, agar para anggota BPD yang baru dilantik dapat segeranya berkoordinasi dengan perangkat desa.
Sehingga, lanjutnya, dapat bersinergi dalam meningkatkan pembangunan serta berinovasi dalam memajukan desanya.
"Segera adakan rapat, tunjuk ketua BPD, serta segera berkoordinasi dengan aparat desa dan jalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan,"tuturnya.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra yang juga Kepala DPMPD, H Hariansyah menjelaskan, saat ini anggota BPD yang sudah dilantik langsung oleh Bupati Kotabaru ada sebanyak 559 orang dari 104 desa.
"Jadi sisanya masih ada 94 desa yang belum dilantik anggota BPD nya. Masa jabatan mereka berbeda-beda, maka dari itu tidak dapat dilakukan pelantikan secara serampak,"tuturnya.
Sementara dalam sambutan selamat datang yang disampaikan Camat Pulau Timur, Tri Basuki Rahmad, mengucapkan, terimakasih atas kedatangan Bupati beserta rombongan yang bersedia melantik langsung anggota BPD Kecamatan Pulau Laut Timur.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kedatangan bapak beserta rombongan, dan atas bantuan yang selama ini telah diberikan kepada masyarakat kami,"tuturnya.
Selain melantik anggota BPD, pada kesempatan ini, Bupati Kotabaru juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Sejakah dan Langkang Baru, dengan total sertifikat 724.
Serta dilanjutkan dengan penyerahan bantuan satu unit ambulance untuk Desa Karang Sari Indah, bantuan sosial rumah tidak layak huni untuk tujuh orang warga dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap tiga untuk Desa Langkang Baru.
Tampak hadir juga, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Anggota DPRD Kotabaru, Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Timur, Farkopimca, Kepala Desa, Serta tamu undangan. (brn/kodoknews)
COMMENTS