Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE)/Qinfa Group, di Banjarbaru, Selasa (15/9/2020).
Penandatanganan MoU ini terkait rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE, yang berimbas ke wilayah Kecamatan Sungaidurian dan sekitarnya.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, menyambut baik hal ini, menurutnya, penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru.
"Kita (daerah) akan diuntungkan. Karena adanya investasi, jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah kita,"terang Sayed Jafar.
Selain itu, lanjutnya, beberapa wilayah yang akan terimbas positif dengan masuknya jaringan listrik ini antara lain Sengayam dan Sungaidurian.
"Persiapan penarikan jaringan sudah mulai dilakukan, Pemerintah Daerah akan terlibat terkait pembebasan lahan. Misal tiang jaringan masuk lahan warga atau perusahaan. Nantinya pemerintah daerah yang membantu pembebasannya," terangnya.
Dijelaskannya lebih jauh, jika jaringan sudah beroperasi, dipastikan kecamatan yang listriknya masih beroperasi 12 jam akan menjadi 24 jam. Karena tidak menggunakan PLTD lagi.
"Termasuk di Pulausebuku sedang dibangun jaringannya," pungkasnya mengakhiri.
Tampak hadir juga, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis,Wakil Ketua I dan II DPRD serta Sekretaris Daerah H Said Akhmad.(*/brn/kodoknews)
Penandatanganan MoU ini terkait rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE, yang berimbas ke wilayah Kecamatan Sungaidurian dan sekitarnya.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, menyambut baik hal ini, menurutnya, penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru.
"Kita (daerah) akan diuntungkan. Karena adanya investasi, jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah kita,"terang Sayed Jafar.
Selain itu, lanjutnya, beberapa wilayah yang akan terimbas positif dengan masuknya jaringan listrik ini antara lain Sengayam dan Sungaidurian.
"Persiapan penarikan jaringan sudah mulai dilakukan, Pemerintah Daerah akan terlibat terkait pembebasan lahan. Misal tiang jaringan masuk lahan warga atau perusahaan. Nantinya pemerintah daerah yang membantu pembebasannya," terangnya.
Dijelaskannya lebih jauh, jika jaringan sudah beroperasi, dipastikan kecamatan yang listriknya masih beroperasi 12 jam akan menjadi 24 jam. Karena tidak menggunakan PLTD lagi.
"Termasuk di Pulausebuku sedang dibangun jaringannya," pungkasnya mengakhiri.
Tampak hadir juga, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis,Wakil Ketua I dan II DPRD serta Sekretaris Daerah H Said Akhmad.(*/brn/kodoknews)
COMMENTS