Kodok News - Setelah selesai melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) d...
Kodok News - Setelah selesai melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2020 akhirnya disepakati.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru bersama DPRD Kotabaru di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Jum'at (4/9/2020). Disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, serta Sekda Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengungkapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja keras yang telah dilakukan dari pihak eksekutif maupun legislatif.
Dijelaskan Sayed Jafar, setiap meletakkan apapun bentuknya anggaran, selalu melihat apa yang harus dilakukan, apakah penggunaan anggaran ini benar-benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat atau kah tidak.
"Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama,"tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengatakan, adanya pandemi covid di tahun ini menghantam APBD Kotabaru, sehingga ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan pergeseran.
"Semoga KUPA & PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru,"harapnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi DPRD dan juga tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA & PPAS ini dapat selesai dibahas.
"Ini merupakan bentuk sinergitas antara pihak legislatif dan juga eksekutif,"ujarnya mengakhiri.(brn/kodoknews)
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru bersama DPRD Kotabaru di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Jum'at (4/9/2020). Disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, serta Sekda Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengungkapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja keras yang telah dilakukan dari pihak eksekutif maupun legislatif.
Dijelaskan Sayed Jafar, setiap meletakkan apapun bentuknya anggaran, selalu melihat apa yang harus dilakukan, apakah penggunaan anggaran ini benar-benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat atau kah tidak.
"Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama,"tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengatakan, adanya pandemi covid di tahun ini menghantam APBD Kotabaru, sehingga ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan pergeseran.
"Semoga KUPA & PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru,"harapnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi DPRD dan juga tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA & PPAS ini dapat selesai dibahas.
"Ini merupakan bentuk sinergitas antara pihak legislatif dan juga eksekutif,"ujarnya mengakhiri.(brn/kodoknews)
COMMENTS