Kodok News - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menandatangani adendum kedua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan PT Sebuku Tanj...
Kodok News - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menandatangani adendum kedua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan PT Sebuku Tanjung Coal, PT Sebuku Batubai Coal dan PT Sebuku Sejaka Coal di Operation Room Setda, Rabu (9/9/2020).
Penanda tanganan NPHD ini tentang pengalihan dana kompensasi pembangunan jembatan penyeberangan sebesar kurang lebih 700 milyar ke fasilitas publik di Kotabaru diantaranya, Rumah Sakit Stagen, embung, jalan dan fasilitas lainnya sesuai kebutuhan masyarakat Kotabaru.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru, yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengungkapkan, keberhasilan pembangunan suatu daerah memerlukan peran serta dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata, agar apa yang menjadi target dapat tercapai dan hasilnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.
"Atas nama masyarakat dan pemerintah Kotabaru saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sebuku Grub atas penandatangan adendum ke dua NPHD hari ini,".tuturnya.
Acara ini di hadiri juga Ketua DPRD Kotabaru, Forkopimda, Direktur Sebuku Grub, Kepala SKPD, serta LSM. (brn/kodoknews)
Penanda tanganan NPHD ini tentang pengalihan dana kompensasi pembangunan jembatan penyeberangan sebesar kurang lebih 700 milyar ke fasilitas publik di Kotabaru diantaranya, Rumah Sakit Stagen, embung, jalan dan fasilitas lainnya sesuai kebutuhan masyarakat Kotabaru.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru, yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengungkapkan, keberhasilan pembangunan suatu daerah memerlukan peran serta dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata, agar apa yang menjadi target dapat tercapai dan hasilnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.
"Atas nama masyarakat dan pemerintah Kotabaru saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sebuku Grub atas penandatangan adendum ke dua NPHD hari ini,".tuturnya.
Acara ini di hadiri juga Ketua DPRD Kotabaru, Forkopimda, Direktur Sebuku Grub, Kepala SKPD, serta LSM. (brn/kodoknews)
COMMENTS