Kodok News - Pejabat sementara Bupati Kotabaru yang resmi ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri, Muhammad Syarifuddin resmi dikukuhkan ol...
Kodok News - Pejabat sementara Bupati Kotabaru yang resmi ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri, Muhammad Syarifuddin resmi dikukuhkan oleh Plt Gubernur Kalimantan Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila, Sabtu (26/9/2020).
Acara pengukuhan ini disaksikan langsung oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara virtual di Operation Room Setda.
Plt. Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kotabaru, H Hariansyah menjelaskan, Pjs Bupati Kotabaru ini sebelumnya merupakan pejabat di Kabupaten Tapin dan mengikuti lelang jabatan di Provinsi menjadi Kepala Dinas Pariwisata.
Setelah kurang lebih 18 hari menjabat Kadis Pariwisata di Provinsi, namanya diusulkan oleh Gubernur ke Mendagri untuk menjadi Pjs Bupati Kotabaru dan akhirnya disetujui.
"Mudah-mudahan beliau cepat masuk, kalau bisa hari Senin dan kita akan langsung adakan rapat koordinasi semua pejabat di Kotabaru, sekaligus perkenalan dengan beliau,"tuturnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudi Resnawan dalam sambutannya, berpesan agar pejabat Bupati yang di kukuhkan dapat mengemban tugas sesuai dengan perundang-undangan serta dapat menjembatani penyelenggaraan pilkada nanti.
Tampak hadir juga pada pengukuhan ini, perwakilan Forkopimda, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Kepala SKPD, Ketua KPU Kotabaru, serta Ketua Bawaslu Kotabaru. (brn/kodoknews)
COMMENTS