Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik sebanyak sembilan orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 De...
Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik sebanyak sembilan orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru di Aula kantor Desa Semayap Rabu, (16/9/2020).
Dalam sambutannya Bupati kotabaru mengatakan agar anggota BPD senantiasa meningkatkan inovasi sumberdaya manusia serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Semoga keberataan anggota BPD bisa berinovasi dengan perangkat desa demi membangun Desa Semayap ini lebih berkembang lagi,"ucapnya.
Pada kesempatan ini orang nomor satu di Bumi Saijaan juga menyerahkan bantuan langsung tunai dari Dinas Sosial.
Berupa, bantuan sosial anak terlantar sebanyak 59 orang dengan jumlah bantuan 3 juta per orang, bantuan sosial lanjut usia sebanyak delapan orang dengan jumlah bantuan 2.400.000 per orang, bantuan sosial disabilitas sebanyak lima orang dengan jumlah bantuan 3.600.000 per orang.
Serta, bantuan sosial rumah tidak layak huni sebanyak 11 orang dengan jumlah bantuan 20.000.000 per orang.
Acara ini juga dihadiri kepala SKPD, Camat Pulaulaut Utara, Forkopimca, Kepala Desa se Kecamatan Pulau Laut Utara, tokoh Agama, Tokoh masyarakat, serta masyarakat yang berhak Menerima BLT. (awienk/kodoknews)
Dalam sambutannya Bupati kotabaru mengatakan agar anggota BPD senantiasa meningkatkan inovasi sumberdaya manusia serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Semoga keberataan anggota BPD bisa berinovasi dengan perangkat desa demi membangun Desa Semayap ini lebih berkembang lagi,"ucapnya.
Pada kesempatan ini orang nomor satu di Bumi Saijaan juga menyerahkan bantuan langsung tunai dari Dinas Sosial.
Berupa, bantuan sosial anak terlantar sebanyak 59 orang dengan jumlah bantuan 3 juta per orang, bantuan sosial lanjut usia sebanyak delapan orang dengan jumlah bantuan 2.400.000 per orang, bantuan sosial disabilitas sebanyak lima orang dengan jumlah bantuan 3.600.000 per orang.
Serta, bantuan sosial rumah tidak layak huni sebanyak 11 orang dengan jumlah bantuan 20.000.000 per orang.
Acara ini juga dihadiri kepala SKPD, Camat Pulaulaut Utara, Forkopimca, Kepala Desa se Kecamatan Pulau Laut Utara, tokoh Agama, Tokoh masyarakat, serta masyarakat yang berhak Menerima BLT. (awienk/kodoknews)
COMMENTS