Kodok News - Pejabat sementara Bupati Kotabaru Muhammad Syarifuddin mengambil sumpah dan janji sebanyak 235 orang Pegawai Negeri Sipil di ...
Acara dibagi menjadi dua sesi, yang mana sesi pertama dihadiri sebanyak 118 orang dan sesi kedua dihadiri sebanyak 117 orang.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati mengatakan pengambilan sumpah dan janji ini merupakan kewajiban setiap Calon PNS yang diangkat menjadi PNS.
Para PNS yang dilantik, lanjutnya, harus menyatakan kesanggupan serta taat mengikuti segala aturan dan bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya kepada atasan yang berwenang dan kepada Tuhan yang Maha Esa.
"Sumpah dan janji ini jangan dianggap sebagai kata-kata semata, namun harus dipahami sebagai peristiwa yang religius dan dihayati serta di implementasikan dalam melaksnakan tugas sehari-hari,"tuturnya.
Acara pengambilan sumpah yang dihadiri oleh Kepala SKPD ini berjalan dengan khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (awienk/kodoknews)
COMMENTS