Kejari Kotabaru Musnahkan Sabu dan Minuman Keras

Kodok News -  Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan, S...


Kodok News - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan, Selasa (8/12/2020).


Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin, menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang pidana sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 1 huruf b UU no16 tahun 2004, bahwa Kejaksaan memiliki wewenang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan, lanjutnya, narkotika jenis sabu, minuman keras, handphone, produk-produk yang tidak memenuhi standar, senjata tajam, dan lainya.



"Barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti tindak pidana umum sejak bulan Juli sampai dengan November 2020. Pemusnahan hari ini merupakan amanat dari Undang-Undang, yang mana dalam keputusan pengadilan dilakukan perampasan untuk dimusnahkan,"terangnya.


Dijelaskannya lebih jauh, selain pemusnahan barang bukti, Kejaksaan Negeri Kotabaru juga akan melakukan lelang kendaraan roda dua yang dirampas untuk negara pada tanggal 21 Desember nanti.



Sementara, dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari dan aparat hukum lainnya sebagai komitmen bersama masyarakat dalam penegakan hukum seadil-adilnya.

Pemusnahan barang bukti ini, lanjutnya, sekaligus mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oknum aparat penegak hukum dan meminimalisir adanya penggelapan barang bukti.


"Kasus narkoba perlu menjadi perhatian bersama, narkoba tidak bisa dianggap enteng dan kita harus melakukan langkah kongkret dalam mencegah penyebaran narkoba. Mari kita membangun Kotabaru menjadi kabupaten yang agamis dan kondusif,"tutupnya.


Tampak hadir juga pada acara pemusnahan ini, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD. (brn/kodoknews)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,218,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,286,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,205,PEMERINTAHAN,991,
ltr
item
Kodoknews.com: Kejari Kotabaru Musnahkan Sabu dan Minuman Keras
Kejari Kotabaru Musnahkan Sabu dan Minuman Keras
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKYdLs8S7N0BrsgGZvawhW4vLuvwPUsxiipCaN0WmpAUaOgu124Yna8SDXGcg9JTWei0oRPeZRMW3gWr-6NcLclAn69tpEePAM7FCR1enUeH0ChyNd94QeDo5r5gK-cBwP3DLDzE2qtgVA/w400-h300/20201208_150626.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKYdLs8S7N0BrsgGZvawhW4vLuvwPUsxiipCaN0WmpAUaOgu124Yna8SDXGcg9JTWei0oRPeZRMW3gWr-6NcLclAn69tpEePAM7FCR1enUeH0ChyNd94QeDo5r5gK-cBwP3DLDzE2qtgVA/s72-w400-c-h300/20201208_150626.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2020/12/kejari-kotabaru-musnahkan-sabu-dan.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2020/12/kejari-kotabaru-musnahkan-sabu-dan.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy