Kodok News - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan, S...
Kodok News - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan, Selasa (8/12/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin, menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang pidana sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 1 huruf b UU no16 tahun 2004, bahwa Kejaksaan memiliki wewenang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, lanjutnya, narkotika jenis sabu, minuman keras, handphone, produk-produk yang tidak memenuhi standar, senjata tajam, dan lainya.
"Barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti tindak pidana umum sejak bulan Juli sampai dengan November 2020. Pemusnahan hari ini merupakan amanat dari Undang-Undang, yang mana dalam keputusan pengadilan dilakukan perampasan untuk dimusnahkan,"terangnya.
Dijelaskannya lebih jauh, selain pemusnahan barang bukti, Kejaksaan Negeri Kotabaru juga akan melakukan lelang kendaraan roda dua yang dirampas untuk negara pada tanggal 21 Desember nanti.
Sementara, dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari dan aparat hukum lainnya sebagai komitmen bersama masyarakat dalam penegakan hukum seadil-adilnya.
Pemusnahan barang bukti ini, lanjutnya, sekaligus mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oknum aparat penegak hukum dan meminimalisir adanya penggelapan barang bukti.
"Kasus narkoba perlu menjadi perhatian bersama, narkoba tidak bisa dianggap enteng dan kita harus melakukan langkah kongkret dalam mencegah penyebaran narkoba. Mari kita membangun Kotabaru menjadi kabupaten yang agamis dan kondusif,"tutupnya.
Tampak hadir juga pada acara pemusnahan ini, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD. (brn/kodoknews)
COMMENTS